26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan: ASN Harus Aktif SampaikanLHKPN

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha meminta agar seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) Kota Palangka Raya bisa dengan aktif melakukan laporan harta kekayaan. Pasalnya ini penting untuk transparansi.

“Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ini sangat penting diselenggarakan untuk menjaga agar para ASN di Kota Cantik tetap bersih transparan dalam hal menjalankan tupoksinya,” katanya, kemarin.

Politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, LHKPN ini juga tentunya untuk mencegah adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diharapkan tidak terjadi di Kota Cantik. Karena dengan mengetahui harta kekayaan para ASN setiap tahunnya, bisa mengetahui apa saja penghasilan ASN dan aset dari ASN. Baik itu aset aktif seperti uang dan perhiasan maupun aset pasif seperti rumah.

Baca Juga :  Delapan Rekomendasi Terkait LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2019

Apabila pelaporan LHKPN nya terdapat hal – hal yang menyimpang, seperti memiliki aset – aset mewah namun penghasilan nya tidak sesuai dan ASN tersebut tidak memiliki usaha luaran selain menjadi ASN. Maka perlu digarisbawahi dari mana sumber uang nya dan perlu juga diselidiki untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tentunya bisa merugikan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan negara.

“Saya harap para ASN diminta untuk aktif dalam melaporkan LHKPN setiap tahunnya sebagai bukti bahwa ASN tersebut mendukung adanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bebas KKN,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha meminta agar seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) Kota Palangka Raya bisa dengan aktif melakukan laporan harta kekayaan. Pasalnya ini penting untuk transparansi.

“Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ini sangat penting diselenggarakan untuk menjaga agar para ASN di Kota Cantik tetap bersih transparan dalam hal menjalankan tupoksinya,” katanya, kemarin.

Politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, LHKPN ini juga tentunya untuk mencegah adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diharapkan tidak terjadi di Kota Cantik. Karena dengan mengetahui harta kekayaan para ASN setiap tahunnya, bisa mengetahui apa saja penghasilan ASN dan aset dari ASN. Baik itu aset aktif seperti uang dan perhiasan maupun aset pasif seperti rumah.

Baca Juga :  Delapan Rekomendasi Terkait LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2019

Apabila pelaporan LHKPN nya terdapat hal – hal yang menyimpang, seperti memiliki aset – aset mewah namun penghasilan nya tidak sesuai dan ASN tersebut tidak memiliki usaha luaran selain menjadi ASN. Maka perlu digarisbawahi dari mana sumber uang nya dan perlu juga diselidiki untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tentunya bisa merugikan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan negara.

“Saya harap para ASN diminta untuk aktif dalam melaporkan LHKPN setiap tahunnya sebagai bukti bahwa ASN tersebut mendukung adanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bebas KKN,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru