PALANGKA RAYA- Sebanyak sembilan
anggota DPRD Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan kunjungan ke
DPRD Palangka Raya. Agenda kunjungan kerja (Kunker) tersebut, yakni
membahas
sistem penyelenggaraan administrasi kependudukan oleh Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya, di Ruang Rapat Komisi DPRD Palangka Raya,
Kamis (23/1).
Kehadiran sejumlah wakil rakyat dari provinsi
tetangga tersebut, dipimpin oleh Ketua
Komisi I DPRD Banjarbaru HR Budimansyah disambut oleh staf ahli DPRD Palangka
Raya Subari beserta jajaran, dan Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Palangka Raya Zulhikmah
Ravieq.
HR Budimansyah menjelaskan, kedatangan
pihaknya terutama menindaklanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40
Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan. Pihaknya di Kota Banjarbaru saat ini,
lanjut dia, tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda)
tentang penyelenggaraan kependudukan, sehingga dirasakan perlu melakukan kaji
banding terlebih dahulu ke wilayah lain.
“Perkembangan zaman, kepentingan dan
teknologi memaksa untuk membuat tata
kelola menjadi lebih ringkas, aman dan valid, sehingga nantinya terbitlah aturan
yang baru tersebut. Saya rasa seluruh pemerintah daerah juga telah
mempersiapkan hal yang sama seperti kami. Selain ke Palangka Raya, kami juga Rabu (22/1) berkunjung ke DPRD Kuala
Kapuas untuk membahas hal serupa,†jelas Budimansyah.
Dalam PP Nomor 40 Tahun 2019 tersebut, jelas Budimansyah,
banyak ornament dari penyelenggaraan administrasi kependudukan yang telah
disesuaikan dan diubah, sehingga perda yang terdahulu di Kota Banjarbaru pun
dituntut untuk bisa menyesuaikan secepatnya.
“Misalkan
salah satu contoh yakni layanan KIA (Kartu Identitas Anak) yang perlu diatur
ulang, karena itu juga merupakan bagian dari ornament penyelenggaraan
kependudukan. Banyak masukan yang diberikan oleh pihak DPRD dan Disdukcapil Kota Palangka Raya, yang akan kami
bawa ke Banjarbaru untuk dbahas lebih lanjut,†pungkas Budimansyah. (pra/ami/dar)