27.7 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Masyarakat Harus Peduli Terhadap Populasi Ikan Serta Ekosistem Sekitar

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
Ketua
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung memberikan apresiasi atas
upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas
Perikanan dalam menjaga populasi ikan dari kepunahan, hingga ancaman dari para
pelaku ilegal fishing. Nenie juga mengajak masyarakat Kota Cantik mendukung
upaya pemerintah tersebut.

“Menjaga populasi ikan
dari kepunahan bukan tugas pemerintah semata, melainkan keikut sertaan peran
masyarakat di dalamnya. Terlebih adanya ancaman dari para pelaku ilegal
fishing, ini menjadi tugas kita bersama dalam menghadapinya,” ucap Nenie kepada
Kalteng Pos, Minggu (22/11).

Dijelaskannya, para
pelaku ilegal fishing menangkap ikan tidak menggunakan cara yang benar. Mereka
menggunakan cara yang singkat untuk hasil tangkapan yang banyak, seperti
melakukan penyetruman, menggunakan bahan beracun, hingga menggunakan bahan
peledak. Jika terus dibiarkan, bukan hanya ikan, ekosistem lainnya akan
mengalami kerusakan dan kepunahan.

Baca Juga :  Dewan: RT, RW dan Lurah Diminta Aktif

“Seperti halnya melakukan
penyetruman ikan, bukan saja membahayakan lingkungan, risiko bagi pelakunya pun
juga sangat besar. Tidak sedikit penyetrum ikan terkena alatnya sendiri saat
melakukan penyetruman di beberapa tempat,” terang Politisi perempuan asal PDI
Perjuangan tersebut.

Dia mengungkapkan,
sudah ada aturan mengenai hal tersebut. Seperti dalam Undang-Undang Nomor 31
Tahun 2004 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang
perikanan. Dalam regulasinya tertulis menangkap ikan dengan bahan berbahaya
diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2
miliar.

“Namun larangan tersebut tidak membuat mereka
takut dan jera, mengingat alat penyetrum terjual bebas di situs-situs online
ataupun marketplace. Saya harap kepedulian masyarakat semakin besar terhadap
populasi ikan serta ekosistem sekitarnya,” tutup Wakil Rakyat asal Dapil III
(Kecamatan Pahandut dan Sebangau) tersebut.

Baca Juga :  Perlu Dukungan Investor Swasta Membangkitkan Sepakbola Wanita

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
Ketua
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung memberikan apresiasi atas
upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas
Perikanan dalam menjaga populasi ikan dari kepunahan, hingga ancaman dari para
pelaku ilegal fishing. Nenie juga mengajak masyarakat Kota Cantik mendukung
upaya pemerintah tersebut.

“Menjaga populasi ikan
dari kepunahan bukan tugas pemerintah semata, melainkan keikut sertaan peran
masyarakat di dalamnya. Terlebih adanya ancaman dari para pelaku ilegal
fishing, ini menjadi tugas kita bersama dalam menghadapinya,” ucap Nenie kepada
Kalteng Pos, Minggu (22/11).

Dijelaskannya, para
pelaku ilegal fishing menangkap ikan tidak menggunakan cara yang benar. Mereka
menggunakan cara yang singkat untuk hasil tangkapan yang banyak, seperti
melakukan penyetruman, menggunakan bahan beracun, hingga menggunakan bahan
peledak. Jika terus dibiarkan, bukan hanya ikan, ekosistem lainnya akan
mengalami kerusakan dan kepunahan.

Baca Juga :  Dewan: RT, RW dan Lurah Diminta Aktif

“Seperti halnya melakukan
penyetruman ikan, bukan saja membahayakan lingkungan, risiko bagi pelakunya pun
juga sangat besar. Tidak sedikit penyetrum ikan terkena alatnya sendiri saat
melakukan penyetruman di beberapa tempat,” terang Politisi perempuan asal PDI
Perjuangan tersebut.

Dia mengungkapkan,
sudah ada aturan mengenai hal tersebut. Seperti dalam Undang-Undang Nomor 31
Tahun 2004 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang
perikanan. Dalam regulasinya tertulis menangkap ikan dengan bahan berbahaya
diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2
miliar.

“Namun larangan tersebut tidak membuat mereka
takut dan jera, mengingat alat penyetrum terjual bebas di situs-situs online
ataupun marketplace. Saya harap kepedulian masyarakat semakin besar terhadap
populasi ikan serta ekosistem sekitarnya,” tutup Wakil Rakyat asal Dapil III
(Kecamatan Pahandut dan Sebangau) tersebut.

Baca Juga :  Perlu Dukungan Investor Swasta Membangkitkan Sepakbola Wanita

Terpopuler

Artikel Terbaru