PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripuna ke 3 Masa Sidang I tahun sidang 2021/2022, dalam agenda pengesahan dan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, diruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (22/9).
Kegiatan sidang paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Fairid Naparin beserta jajaran Forkopimda dan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) ruang lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, dilaksanakan secara virtual.
Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar mengungkapkan, dengan ditandantanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 antara eksekutif dan legislatif, maka hal itu akan menjadi rancangan dan pegangan dalam penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) tiap-tiap SOPD, yang nantinya akan melahirkan rancangan APBD sebagai bahan pembahasan antara Pemko dan DPRD dalam tahap selanjutnya.
"Pembahasan yang dilakukan ini juga telah sesuai dengan struktur belanja dan pendapatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Basirun.
Juru bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo dalam laporannya menjelaskan ada beberapa hal pokok yang menjadi pembahasan utama KUA-PPAS APBD 2022 seperti DPRD dan Pemko memiliki pandangan, semangat dan spirit yang sama sekaligus komitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah tahun 2022 guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
"Dan selanjutnya, APBD tahun 2022 diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat," ujar Sigit.
Lebih lanjut , Sigit sampaikan berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan, telah disepakati pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1,105 triliun lebih. Sektor tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 163 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 900 miliar lebih, pendapatan hibah Rp 3 miliar lebih dan pendapatan lainnya.
Selanjutnya dari sisi belanja, disepakati belanja daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1,125 triliun lebih. Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, disepakati sebesar Rp 37,4 miliar lebih dan pembiayaan netto APBD tahun 2022 sebesar Rp 19,4 miliar lebih yang digunakan untuk mendukung belanja daerah.
Sementara Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang telah ditunjukkan oleh pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya melalui Badan Anggaran yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran Pemko untuk membahas KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 ini.
“Dengan ditetapkannya KUA-PPAS, saya minta agar seluruh kepala SOPD agar segera menyiapkan draft RKA maupun dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sebagai bahan untk pembahasan rancangan APBD tahun 2022. Untuk proses selanjutnya, kami juga berpesan kepada semua kepala SOPD memperhatikan catatan dan saran, dalam pembahasan yang akan datang dari tim anggaran,” tutupnya.