29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Perlu Membuat Fakta Integritas

PALANGKA RAYA–Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Sigit K Yunianto
menegaskan, pihaknya bakal membuat fakta integritas sebagai salah satu
prasyarat dari struktur kepemimpinan direksi Perusahaan Daerah Isen Mulang
(PDIM).

Dikatakannya, fakta
integritas dibuat menyusul dengan akan berakhirnya masa kepemimpinan direksi
PDIM yang notabene perusahaan daerah (perusda) plat merah milik Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya di tahun ini.

“Perlu diketahui
pengangkatan pimpinan PDIM harus ada permohonan persetujuan dari lembaga DPRD.
Nah, jadi kami merasa perlu membuat fakta integritas,” kata Sigit K Yunianto, Rabu
(22/5).

Lanjut Sigit, fakta
integritas sebagai prasyarat merekrut pimpinan direksi PDIM bisa disusun, jika
keberadaan PDIM masih diperlukan oleh pemko.

Baca Juga :  Dewan: Jaga Keamanan selama Mudik

“Tergantung, apakah
PDIM ini masih diperlukan atau tidak dan semua tergantung pemko. Jika masih
kami siapkan fakta integitas, jika tidak, ya sudah,” beber Sigit.

Dengan demikian, menurut
legislator Partai PDIP ini, pentingnya dibuatkan fakta integritas, tidak lain
sebagai instrumen dari tanggung jawab para pimpinan PDIM kedepan. Apalagi
dikatakannya, PDIM yang didirikan sejak 2009 lalu, tampaknya hingga sekarang
masih belum maksimal dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). (ena/ila)

PALANGKA RAYA–Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Sigit K Yunianto
menegaskan, pihaknya bakal membuat fakta integritas sebagai salah satu
prasyarat dari struktur kepemimpinan direksi Perusahaan Daerah Isen Mulang
(PDIM).

Dikatakannya, fakta
integritas dibuat menyusul dengan akan berakhirnya masa kepemimpinan direksi
PDIM yang notabene perusahaan daerah (perusda) plat merah milik Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya di tahun ini.

“Perlu diketahui
pengangkatan pimpinan PDIM harus ada permohonan persetujuan dari lembaga DPRD.
Nah, jadi kami merasa perlu membuat fakta integritas,” kata Sigit K Yunianto, Rabu
(22/5).

Lanjut Sigit, fakta
integritas sebagai prasyarat merekrut pimpinan direksi PDIM bisa disusun, jika
keberadaan PDIM masih diperlukan oleh pemko.

Baca Juga :  Dewan: Jaga Keamanan selama Mudik

“Tergantung, apakah
PDIM ini masih diperlukan atau tidak dan semua tergantung pemko. Jika masih
kami siapkan fakta integitas, jika tidak, ya sudah,” beber Sigit.

Dengan demikian, menurut
legislator Partai PDIP ini, pentingnya dibuatkan fakta integritas, tidak lain
sebagai instrumen dari tanggung jawab para pimpinan PDIM kedepan. Apalagi
dikatakannya, PDIM yang didirikan sejak 2009 lalu, tampaknya hingga sekarang
masih belum maksimal dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). (ena/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru