Kebijakan Moratorium Guru, Dewan: Perlu Pengecualian Mata Pelajaran Tertentu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim menilai kebijakan moratorium tenaga pendidik perlu diberikan pengecualian untuk sejumlah mata pelajaran tertentu yang masih mengalami kekurangan guru.

Hal itu disampaikan dirinya usai kunjungan kerja melihat kondisi tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Menurutnya, kebutuhan guru masih cukup mendesak, terutama untuk guru agama dan pendidikan jasmani.

“Moratorium boleh saja diterapkan. Tetapi untuk guru-guru yang kosong karena pensiun harus segera dicari penggantinya,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Ia menyebutkan, pada tahun 2026 diperkirakan ada sekitar 94 guru yang memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut, dikhawatirkan akan berdampak pada proses belajar mengajar apabila tidak segera diantisipasi oleh pemerintah kota.

Baca Juga :  Jaga Lingkungan Lebih Baik, Wakil Rakyat Ini Ajak Warga Olah Sampah Organik

Selain itu, dia melihat selama ini sejumlah tenaga pendidik justru berasal dari luar daerah. Namun, penghentian perekrutan dari luar kota dinilai tidak bisa dilakukan sepenuhnya, karena kebutuhan tenaga pengajar yang masih cukup tinggi.

“Pemko perlu membuka keran pengecualian untuk guru mata pelajaran tertentu, seperti guru agama dan guru penjaskes, karena kebutuhan di lapangan memang masih ada,” katanya.

Arif pun berharap kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk dapat mengambil langkah strategis, agar kekurangan tenaga pendidik tidak mengganggu kualitas pendidikan di sekolah-sekolah.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, kebijakan moratorium sebaiknya tetap mempertimbangkan kondisi riil kebutuhan guru di daerah. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim menilai kebijakan moratorium tenaga pendidik perlu diberikan pengecualian untuk sejumlah mata pelajaran tertentu yang masih mengalami kekurangan guru.

Hal itu disampaikan dirinya usai kunjungan kerja melihat kondisi tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Menurutnya, kebutuhan guru masih cukup mendesak, terutama untuk guru agama dan pendidikan jasmani.

“Moratorium boleh saja diterapkan. Tetapi untuk guru-guru yang kosong karena pensiun harus segera dicari penggantinya,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Electronic money exchangers listing

Ia menyebutkan, pada tahun 2026 diperkirakan ada sekitar 94 guru yang memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut, dikhawatirkan akan berdampak pada proses belajar mengajar apabila tidak segera diantisipasi oleh pemerintah kota.

Baca Juga :  Jaga Lingkungan Lebih Baik, Wakil Rakyat Ini Ajak Warga Olah Sampah Organik

Selain itu, dia melihat selama ini sejumlah tenaga pendidik justru berasal dari luar daerah. Namun, penghentian perekrutan dari luar kota dinilai tidak bisa dilakukan sepenuhnya, karena kebutuhan tenaga pengajar yang masih cukup tinggi.

“Pemko perlu membuka keran pengecualian untuk guru mata pelajaran tertentu, seperti guru agama dan guru penjaskes, karena kebutuhan di lapangan memang masih ada,” katanya.

Arif pun berharap kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk dapat mengambil langkah strategis, agar kekurangan tenaga pendidik tidak mengganggu kualitas pendidikan di sekolah-sekolah.

Menurutnya, kebijakan moratorium sebaiknya tetap mempertimbangkan kondisi riil kebutuhan guru di daerah. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru