PALANGKA RAYA–Guna
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak khususnya
wajib pajak, maka Anggota DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti meyakni hal
itu perlu penguatan edukasi.
“Selain melalui
sosialisasi dan imbauan, maka edukasi penting diberikan kepada masyarakat untuk
sadar bayar pajak,†ungkap Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Alfian
Batnakanti ini, Minggu (19/5).
Menurut Alfian, salah
satu penyebab kurangnya ketaatan dalam membayar pajak, lebih dikarenakan tidak
adanya dorongan kuat yang dilakukan pemerintah untuk membangkitkan kesadaran
dan kewajiban masyarakat secara individu dalam membayar pajak.
“Pemerintah Kota
Palangka Raya itu sendiri sudah ada upaya melakukan sosialisasi dan imbauan
kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran serta patuh dalam membayar
pajak,” beber Alfian seraya menyebutkan kesadaran itu belum dicapai secara
maksimal.
Untuk itulah, ujar
Politikus Partai Gerindra ini, edukasi ini bisa dilakukan melalui pertemuan di
kelurahan atau kecamatan dengan mengundang unsur masyarakat. Dalam sosialisasi
itu diterangkan sejelas-jelasnya dari pembayaran pajak, baik itu mekanisme
hingga manfaat pajak yang akan diterima masyarakat.
Untuk membangun
kesadaran taat membayar pajak ini, selain penguatan edukasi, ujarnya, namun
diperlukan pula action nyata dalam memperkuat penerimaan pajak. Salah satunya
instansi terkait bisa membuka pelayanan pajak kepada masyarakat di berbagai
tempat Bisa dilakukan dengan pelayanan pajak menggunakan mobil keliling, kantor
kecamatan, dan pusat perbelanjaan. (ena/ila)