PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Ketersediaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang disiapkan oleh Disdukcapil Kota Palangka Raya saat ini, mendapat respon positif Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.
Pria yang populer dengan sebutan nama SKY itu, menuturkan kelebihan manfaat mesin ADM tersebut. Yakni mampu membantu masyarakat dalam pengurusan mencetak kartu kependudukan. Sehingga menurutnya warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.
”Saat ini kepengurusan percetakan kartu kependudukan dipermudah. Tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil,”ujarnya.
Sigit menuturkan saat ini di Kota Palangka Raya telah tersedia mesin ADM sedikitnya tiga titik lokasi. Lokasi tersebut, kata SKY antara lain berada di Mall Pelayanan Publik MPP Huma Betang. Kemudian ada juga di kantor Kecamatan Jekan Raya, dan yang ketiga berada di kantor Kecamatan Pahandut.
”Sebelum melakukan pencetakan kartu, masyarakat hanya perlu mendaftar di kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya. Setelah terdaftar dan verifikasi, barulah bisa mencetak secara mandiri,”pungkasnya.
Reporter: Marini
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Ketersediaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang disiapkan oleh Disdukcapil Kota Palangka Raya saat ini, mendapat respon positif Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.
Pria yang populer dengan sebutan nama SKY itu, menuturkan kelebihan manfaat mesin ADM tersebut. Yakni mampu membantu masyarakat dalam pengurusan mencetak kartu kependudukan. Sehingga menurutnya warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.
”Saat ini kepengurusan percetakan kartu kependudukan dipermudah. Tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil,”ujarnya.
Sigit menuturkan saat ini di Kota Palangka Raya telah tersedia mesin ADM sedikitnya tiga titik lokasi. Lokasi tersebut, kata SKY antara lain berada di Mall Pelayanan Publik MPP Huma Betang. Kemudian ada juga di kantor Kecamatan Jekan Raya, dan yang ketiga berada di kantor Kecamatan Pahandut.
”Sebelum melakukan pencetakan kartu, masyarakat hanya perlu mendaftar di kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya. Setelah terdaftar dan verifikasi, barulah bisa mencetak secara mandiri,”pungkasnya.
Reporter: Marini