29.8 C
Jakarta
Tuesday, May 20, 2025

5 Dapur Umum Beroperasi, Dewan Apresiasi Pelaksanaan Program MBG di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan inisiatif pemerintah pusat mendapat sambutan positif dari DPRD Kota Palangka Raya. Hingga saat ini, lima dapur umum telah beroperasi untuk menyuplai makanan sehat kepada para siswa dengan jumlah penerima manfaat mencapai puluhan ribu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya sekaligus Ketua Fraksi Demokrat, Hatir Sata Tarigan, menyampaikan bahwa meskipun belum ada alokasi dana khusus dari APBD Kota, pihak legislatif siap memberikan dukungan jika program tersebut membutuhkan penguatan anggaran di tingkat daerah.

“Program ini masih merupakan pilot project dari pemerintah pusat. Di dalam anggaran daerah kita memang belum tercantum khusus untuk MBG. Tetapi jika suatu saat diperlukan, kita siap mendukung,” ujar Hatir, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  Kenaikan PAD Dua Dinas Masih Berupa Metode, Tanpa Adanya Penjabaran

Ia mengungkapkan apresiasinya terhadap keberadaan lima dapur umum yang tersebar di kota Palangka Raya. Berdasarkan informasi yang ia terima, setiap dapur umum mampu melayani hingga 3.000 siswa setiap harinya, yang berarti total penerima manfaat bisa menembus angka 15.000.

Hatir menilai bahwa pencapaian tersebut merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak sekolah. Menurutnya, program ini juga dapat memberikan dampak sosial yang positif jika dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran.

Namun demikian, dia mengingatkan agar pelaksanaan program MBG tidak disusupi oleh kepentingan komersial. Ia berharap semangat sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil tetap menjadi ruh utama dari program ini.

Baca Juga :  MTQ KorpriNasional, Harapan untuk ASN yang Berintegritas dan Religius

Menanggapi rencana pemerintah pusat untuk menambah jumlah dapur umum menjadi sepuluh unit di Palangka Raya, Hatir menegaskan kesiapan DPRD untuk memberikan dukungan maksimal, asalkan ada regulasi atau instruksi resmi sebagai dasar pelaksanaannya.

“Selama ada dasar hukumnya, apakah itu berupa instruksi dari pusat atau peraturan lain yang sah, kita tidak akan ragu memberikan dukungan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” tutupnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan inisiatif pemerintah pusat mendapat sambutan positif dari DPRD Kota Palangka Raya. Hingga saat ini, lima dapur umum telah beroperasi untuk menyuplai makanan sehat kepada para siswa dengan jumlah penerima manfaat mencapai puluhan ribu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya sekaligus Ketua Fraksi Demokrat, Hatir Sata Tarigan, menyampaikan bahwa meskipun belum ada alokasi dana khusus dari APBD Kota, pihak legislatif siap memberikan dukungan jika program tersebut membutuhkan penguatan anggaran di tingkat daerah.

“Program ini masih merupakan pilot project dari pemerintah pusat. Di dalam anggaran daerah kita memang belum tercantum khusus untuk MBG. Tetapi jika suatu saat diperlukan, kita siap mendukung,” ujar Hatir, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  Kenaikan PAD Dua Dinas Masih Berupa Metode, Tanpa Adanya Penjabaran

Ia mengungkapkan apresiasinya terhadap keberadaan lima dapur umum yang tersebar di kota Palangka Raya. Berdasarkan informasi yang ia terima, setiap dapur umum mampu melayani hingga 3.000 siswa setiap harinya, yang berarti total penerima manfaat bisa menembus angka 15.000.

Hatir menilai bahwa pencapaian tersebut merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak sekolah. Menurutnya, program ini juga dapat memberikan dampak sosial yang positif jika dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran.

Namun demikian, dia mengingatkan agar pelaksanaan program MBG tidak disusupi oleh kepentingan komersial. Ia berharap semangat sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil tetap menjadi ruh utama dari program ini.

Baca Juga :  MTQ KorpriNasional, Harapan untuk ASN yang Berintegritas dan Religius

Menanggapi rencana pemerintah pusat untuk menambah jumlah dapur umum menjadi sepuluh unit di Palangka Raya, Hatir menegaskan kesiapan DPRD untuk memberikan dukungan maksimal, asalkan ada regulasi atau instruksi resmi sebagai dasar pelaksanaannya.

“Selama ada dasar hukumnya, apakah itu berupa instruksi dari pusat atau peraturan lain yang sah, kita tidak akan ragu memberikan dukungan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” tutupnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/