31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Peredaran Upal, Terlebih Menj

PALANGKA
RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengingatkan, masyarakat
agar mewaspadai peredaran uang palsu (upal) menjelang Natal dan Tahun Baru
(Nataru). Terutama bagi pembeli maupun penjual agar lebih hati-hati dan jeli
tidak tertipu akan peredaran upal ini, sebab upal tidak dapat ditukar kembali.

“Diingatkan
agar masyarakat memeriksa kembali uang saat transaksi antar pembeli dan penjual
di pasar maupun tempat perbelanjaan lainnya. Tidak menutup kemungkinan ada
oknum yang mengambil keuntungan di momen seperti ini,” ucapnya, Rabu (18/12).

Menurut
Sigit, pengedar upal biasanya akan memanfaatkan keadaan ramai dalam melakukan
aksinya. Seperti saat melakukan transaksi perdagangan atau transaksi jual beli,
untuk itu masyarakat harus lebih waspadainya.

Baca Juga :  Soal Perombakan Jabatan, Khemal Bilang Begini

“Biasanya
menjelang hari raya, tingkat kewaspadaan masyarakat berkurang saat menerima
uang, salah satu faktornya karena tergesa-gesa sehingga tidak memperhatikan
uang yang diterima saat itu bisa saja palsu,” katanya.

Ditambahkan
Politikus Partai PDI Perjuangan ini, perlu adanya peningkatan sosialisasi dari
dinas terkait, agar masyarakat semakin paham dan dapat lebih mengenal keaslian
dari ciri-ciri uang yang asli.

Meski
sampai saat ini belum mendapatkan laporan adanya peredaran upal, namun pihak
DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tetap
mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan
kewaspadaan terkait aktivitas peredaran upal.
(*pra/ari)

PALANGKA
RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengingatkan, masyarakat
agar mewaspadai peredaran uang palsu (upal) menjelang Natal dan Tahun Baru
(Nataru). Terutama bagi pembeli maupun penjual agar lebih hati-hati dan jeli
tidak tertipu akan peredaran upal ini, sebab upal tidak dapat ditukar kembali.

“Diingatkan
agar masyarakat memeriksa kembali uang saat transaksi antar pembeli dan penjual
di pasar maupun tempat perbelanjaan lainnya. Tidak menutup kemungkinan ada
oknum yang mengambil keuntungan di momen seperti ini,” ucapnya, Rabu (18/12).

Menurut
Sigit, pengedar upal biasanya akan memanfaatkan keadaan ramai dalam melakukan
aksinya. Seperti saat melakukan transaksi perdagangan atau transaksi jual beli,
untuk itu masyarakat harus lebih waspadainya.

Baca Juga :  Soal Perombakan Jabatan, Khemal Bilang Begini

“Biasanya
menjelang hari raya, tingkat kewaspadaan masyarakat berkurang saat menerima
uang, salah satu faktornya karena tergesa-gesa sehingga tidak memperhatikan
uang yang diterima saat itu bisa saja palsu,” katanya.

Ditambahkan
Politikus Partai PDI Perjuangan ini, perlu adanya peningkatan sosialisasi dari
dinas terkait, agar masyarakat semakin paham dan dapat lebih mengenal keaslian
dari ciri-ciri uang yang asli.

Meski
sampai saat ini belum mendapatkan laporan adanya peredaran upal, namun pihak
DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tetap
mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan
kewaspadaan terkait aktivitas peredaran upal.
(*pra/ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru