25 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Penerapan Tilang Elektronik Dinilai Baik untuk Masyarakat

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Kalangan DPRD Kota Palangka Raya mendukung penuh diberlakukannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas di Kota Cantik. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Ruselita.

Legislator membidangi perekonomian dan pembangunan ini menilai sistem tilang elektronik selaras dengan kemajuan dan perkembangan teknologi saat ini. Selain itu juga mempermudah penegakkan aturan dalam berlalu lintas.

“Dengan adanya sistem tilang elektronik ini tentunya para petugas akan sangat terbantu di dalam melakukan penegakan aturan berlalu lintas. Cukup dari kantor, sudah bisa memantau dan saya rasa program ini baik untuk di berlakukan di Kota Palangka Raya,”ucapnya, Selasa (18/5).

Baca Juga :  Hindari Konflik, Berharap KDRT Tidak Terjadi

Politikus perempuan asal Partai Perindo ini menilai, penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas itu perlu. Pasalnya, para pengguna jalan taat aturan hanya di saat melewati ruas jalan yang di pasangi kamera tilang elektronik.

“Hal tersebut dikarenakan adanya ancaman sanksi dan denda jika mereka melanggar aturan. Dengan adanya sistem tilang elektronik, warga diajak dan diajarkan disiplin dalam berlalu lintas,”terang Ruselita.

Ia juga mengatakan, kamera ETLE mampu mendisiplinkan para pengendara meskipun tidak ada petugas yang berjaga di lapangan. Diharapkan masyarakat semakin tertib dalam berkendara, bukan karena takut denda ataupun sanksi.

“Intinya kami mendukung di berlakukannya tilang elektronik di Kota Palangka Raya. Selain mempermudah petugas melakukan penegakan, masyarakat juga akan semakin tertib saat berkendara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan:Kapuas Harus Siap Hadapi Bencana

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Kalangan DPRD Kota Palangka Raya mendukung penuh diberlakukannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas di Kota Cantik. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Ruselita.

Legislator membidangi perekonomian dan pembangunan ini menilai sistem tilang elektronik selaras dengan kemajuan dan perkembangan teknologi saat ini. Selain itu juga mempermudah penegakkan aturan dalam berlalu lintas.

“Dengan adanya sistem tilang elektronik ini tentunya para petugas akan sangat terbantu di dalam melakukan penegakan aturan berlalu lintas. Cukup dari kantor, sudah bisa memantau dan saya rasa program ini baik untuk di berlakukan di Kota Palangka Raya,”ucapnya, Selasa (18/5).

Baca Juga :  Hindari Konflik, Berharap KDRT Tidak Terjadi

Politikus perempuan asal Partai Perindo ini menilai, penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas itu perlu. Pasalnya, para pengguna jalan taat aturan hanya di saat melewati ruas jalan yang di pasangi kamera tilang elektronik.

“Hal tersebut dikarenakan adanya ancaman sanksi dan denda jika mereka melanggar aturan. Dengan adanya sistem tilang elektronik, warga diajak dan diajarkan disiplin dalam berlalu lintas,”terang Ruselita.

Ia juga mengatakan, kamera ETLE mampu mendisiplinkan para pengendara meskipun tidak ada petugas yang berjaga di lapangan. Diharapkan masyarakat semakin tertib dalam berkendara, bukan karena takut denda ataupun sanksi.

“Intinya kami mendukung di berlakukannya tilang elektronik di Kota Palangka Raya. Selain mempermudah petugas melakukan penegakan, masyarakat juga akan semakin tertib saat berkendara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan:Kapuas Harus Siap Hadapi Bencana

Terpopuler

Artikel Terbaru