27.1 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Resmi Dilantik jadi Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi Siap Bekerja Keras

PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO – Subandi resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya setelah upacara pelantikan digelar hari ini, Jumat (18/10/2024). Usai dilantik, Subandi menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan kepercayaan serta dukungannya, terutama kepada Partai Golkar.

“Terima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Pak Bahlil, DPD provinsi Pak Haji Ruslan, serta Ketua Golkar Kota Pak Fairid Naparin. Ini adalah amanah besar yang saya terima dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya kepada awak media, Jumat (18/10/2024)

Subandi pun menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD, saya dan seluruh anggota DPRD akan mengacu pada peraturan perundang-undangan. Tugas utama kami adalah membentuk peraturan daerah bersama pemerintah, menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda). Baik yang diajukan oleh pemerintah kota maupun inisiatif DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :  Maling Beraksi, Berani Gasak Motor di Garasi Rumah

Selain fungsi legislasi, DPRD dikatakan juga memiliki peran penting dalam hal penganggaran. Subandi menyatakan bahwa salah satu tugas strategis DPRD adalah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Baik APBD murni maupun APBD perubahan.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah kota dalam menyusun dan memastikan pelaksanaan APBD secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Tugas pengawasan menjadi salah satu fokus penting Subandi dalam masa jabatannya sebagai Ketua DPRD. Menurutnya, pengawasan terhadap peraturan daerah dan peraturan wali kota akan diperkuat. Termasuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Fungsi pengawasan ini sangat krusial untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  DLH Palangkaraya Luncurkan Layanan Jemput Sampah, Ini Tujuannya

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan akan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai komisi di DPRD.

“Kami memiliki tiga komisi di DPRD, yaitu Komisi 1, Komisi 2, dan Komisi 3 yang masing-masing akan fokus pada bidang pengawasan yang berbeda. Dengan demikian, pengawasan dapat lebih terarah dan efektif,” ungkapnya.

Dia pun berharap, dengan kepemimpinannya ini, DPRD Kota Palangka Raya dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap bekerja keras dan bersinergi dengan pemerintah kota demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik di masa depan,” tutupnya. (*ndo/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO – Subandi resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya setelah upacara pelantikan digelar hari ini, Jumat (18/10/2024). Usai dilantik, Subandi menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan kepercayaan serta dukungannya, terutama kepada Partai Golkar.

“Terima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Pak Bahlil, DPD provinsi Pak Haji Ruslan, serta Ketua Golkar Kota Pak Fairid Naparin. Ini adalah amanah besar yang saya terima dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya kepada awak media, Jumat (18/10/2024)

Subandi pun menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD, saya dan seluruh anggota DPRD akan mengacu pada peraturan perundang-undangan. Tugas utama kami adalah membentuk peraturan daerah bersama pemerintah, menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda). Baik yang diajukan oleh pemerintah kota maupun inisiatif DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :  Maling Beraksi, Berani Gasak Motor di Garasi Rumah

Selain fungsi legislasi, DPRD dikatakan juga memiliki peran penting dalam hal penganggaran. Subandi menyatakan bahwa salah satu tugas strategis DPRD adalah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Baik APBD murni maupun APBD perubahan.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah kota dalam menyusun dan memastikan pelaksanaan APBD secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Tugas pengawasan menjadi salah satu fokus penting Subandi dalam masa jabatannya sebagai Ketua DPRD. Menurutnya, pengawasan terhadap peraturan daerah dan peraturan wali kota akan diperkuat. Termasuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Fungsi pengawasan ini sangat krusial untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  DLH Palangkaraya Luncurkan Layanan Jemput Sampah, Ini Tujuannya

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan akan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai komisi di DPRD.

“Kami memiliki tiga komisi di DPRD, yaitu Komisi 1, Komisi 2, dan Komisi 3 yang masing-masing akan fokus pada bidang pengawasan yang berbeda. Dengan demikian, pengawasan dapat lebih terarah dan efektif,” ungkapnya.

Dia pun berharap, dengan kepemimpinannya ini, DPRD Kota Palangka Raya dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap bekerja keras dan bersinergi dengan pemerintah kota demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik di masa depan,” tutupnya. (*ndo/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru