PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim menyoroti kondisi UPT Puskesmas Kayon di Jalan Rajawali, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya yang dinilai sudah tidak layak lagi menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Sebab, menurutnya fasilitas dan lokasi puskesmas tersebut, sudah tidak mendukung jika dilihat dari peningkatan jumlah warga yang berkunjung setiap harinya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan relokasi Puskesmas Kayon ke gedung eks Dinas Dukcapil di Jalan Cilik Riwut.
Andjar juga mengakui bahwa lokasi puskesmas saat ini, memang belum ideal secara wilayah kerja, karena secara administratif, Puskesmas Kayon melayani warga Kelurahan Bukit Tunggal, sementara lokasi gedung berada di Kelurahan Palangka.
Lebih lanjut Andjar mengatakan Dinas PUPR Kota Palangka Raya telah melakukan pengecekan ke eks kantor dukcapil dan menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak memenuhi standar dari Kementerian Kesehatan. Oleh karena itu, alternatif lokasi yang dinilai paling tepat dan sesuai standar adalah gedung kantor Kelurahan Bukit Tunggal di Jalan Badak.
Menaggapi hal ini, selanjutnya Arif mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya agar segera merealisasikan relokasi itu. Ia berharap hal ini dapat dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2025 atau APBD Murni tahun 2026.
“Intinya jangan ditunda-tunda lagi. Realisasikan segera karena ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” tegas Arif, Rabu (18/6/2025).
Selain kondisi bangunan yang memprihatinkan, Arif juga menyoroti permasalahan lahan parkir yang sempit di Puskesmas Kayon saat ini. Hal tersebut kerap menimbulkan gangguan lalu lintas di Jalan Rajawali yang ramai setiap harinya.
“Halaman parkir yang sempit ini, mengganggu pengguna jalan rajawali. Apalagi saat jam sibuk, kendaraan pengunjung sering meluber ke badan jalan,” ujar Legislator Fraksi PAN tersebut.
Dengan berbagai pertimbangan, langkah relokasi Puskesmas Kayon ini ia nilai sebagai langkah mendesak dan strategis.
“Puskesmas kayon itu harusnya berada di Kelurahan Bukit Tunggal secara administrasi wilayahnya, tapi realitanya masih di wilayah Kelurahan Palangka,” katanya.
Dengan demikian, pemerintah kota diharapkan segera mengambil langkah nyata agar pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Bukit Tunggal dapat berlangsung dengan lebih maksimal dan representatif. (ndo)