31.7 C
Jakarta
Friday, October 17, 2025

Pembahasan Empat Raperda Prioritas Dimatangkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya terus mematangkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026.

Empat raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tahun Jamak, serta Raperda tentang Air Limbah Domestik.

Rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya itu, juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.

Dalam kesempatan tersebut, Arbert mengatakan bahwa keempat raperda ini akan dibahas lebih lanjut secara rinci agar implementasinya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Pandangan Umum Usulan Dua Raperda, Fraksi PDIP Beberkan Beberapa Catatan Ini

“Kita tetap sepakat raperda ini, akan dibahas lebih lanjut supaya perda tahun jamak nantinya dirinci lebih kepada program apa saja,” ujarnya, Jumat (17/10/2025)

Dia menambahkan, pemerintah kota akan menyiapkan rancangan peraturan daerah dengan menyesuaikan kondisi fiscal, agar pelaksanaan program tetap realistis dan berkelanjutan.

“Sementara ini kita siapkan raperdanya terlebih dahulu, nanti secara rinci akan disesuaikan dengan keadaan keuangan daerah,” jelasnya.

Melalui pembahasan empat raperda itu, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat memperkuat kebijakan fiskal, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya terus mematangkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026.

Empat raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tahun Jamak, serta Raperda tentang Air Limbah Domestik.

Rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya itu, juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.

Dalam kesempatan tersebut, Arbert mengatakan bahwa keempat raperda ini akan dibahas lebih lanjut secara rinci agar implementasinya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Pandangan Umum Usulan Dua Raperda, Fraksi PDIP Beberkan Beberapa Catatan Ini

“Kita tetap sepakat raperda ini, akan dibahas lebih lanjut supaya perda tahun jamak nantinya dirinci lebih kepada program apa saja,” ujarnya, Jumat (17/10/2025)

Dia menambahkan, pemerintah kota akan menyiapkan rancangan peraturan daerah dengan menyesuaikan kondisi fiscal, agar pelaksanaan program tetap realistis dan berkelanjutan.

“Sementara ini kita siapkan raperdanya terlebih dahulu, nanti secara rinci akan disesuaikan dengan keadaan keuangan daerah,” jelasnya.

Melalui pembahasan empat raperda itu, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat memperkuat kebijakan fiskal, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/