PALANGKA
RAYA-Surat
hasil rapid test menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat yang akan
bepergian keluar kota menggunakan pesawat, kapal, bus, dan lainnya. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya
Norhaini mengatakan, banyak warga mengeluhkan tingginya tarif untuk melaksanakan
rapid test. Namun, karena sudah menjadi syarat ketentuan untuk bisa bepergian
ke luar kota, mau tidak mau harus tetap mereka lakukan.
Yang ditakutkan sambungnya,
masyarakat tidak ingin ribet dalam mengurus surat keterangan rapid test justru
mengambil cara pendek, yakni membuat atau membeli surat keterangan rapid test
palsu. Meski harga yang ditawarkan relatif murah, ia menyarankan agar tidak
terpancing untuk menggunakan surat keterangan rapid test palsu tersebut.
“Meski bagaimanapun
bentuk surat keterangan rapid test yang dibuat tetap tidak akan bisa
mengelabuhi petugas. Jadi jangan terpancing, apabila ada yang menawarkan bisa
membuat surat keterangan rapid test meski dengan harga murah,†kata
Politisi Partai Golkar,
Norhaini, saat dibincangi awak media Kamis (16/7)
Kami memahami
sambungnya, jika ekonomi masyarakat saat ini dalam situasi sulit. Meski
demikian kami menyarankan masyarakat agar tetap mengikuti aturan yang ada,
pemerintah tidak akan mempersulit jika prosedurnya sudah benar.
“Kami ingatkan, jangan untuk mencoba-coba
menyediakan atau menjual surat keterangan rapid test palsu. Bagaimanapun bentuk
surat dibuat jika bukan dari instansi atau faskes tetap akan diketahui petugas,â€
pungkasnya.