PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, pemerintah pusat menginstruksikan semua daerah, termasuk Kota Palangka Raya, untuk melakukan efisiensi anggaran.
Kebijakan ini bertujuan memangkas pengeluaran yang dianggap tidak prioritas, guna mencegah pemborosan dan meningkatkan kualitas belanja daerah. Efisiensi anggaran diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi dana demi kepentingan masyarakat.
Menanggapi kebijakan efisiensi anggaran tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyambut positif langkah ini. Ia mengapresiasi bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat tidak bersifat asal-asalan, melainkan difokuskan pada pengeluaran yang dinilai tidak mendesak dan kurang prioritas.
“Menurut saya, kebijakan efisiensi ini adalah langkah yang baik. Pemerintah pusat tidak memangkas anggaran tanpa alasan, tetapi lebih kepada belanja yang kurang mendesak agar keuangan daerah lebih optimal,” ungkap Hatir, Senin (17/2/2025).
Hatir juga mengingatkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tetap selektif dalam penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus tetap berpihak pada kepentingan rakyat, sejalan dengan arahan Presiden yang mengutamakan belanja negara demi kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap Pemko benar-benar selektif dalam penggunaan anggaran. Jangan sampai program-program yang penting justru terdampak efisiensi, karena tujuan utama kebijakan ini adalah untuk kepentingan rakyat,” tambah Hatir.
Lebih lanjut, Hatir menegaskan bahwa program-program yang menyangkut kesejahteraan masyarakat harus tetap berjalan dengan baik. Ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak menghambat program di sektor kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh warga.
Mengenai dampak efisiensi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Hatir optimis bahwa hal ini tidak akan menjadi hambatan. Justru, ia melihat kebijakan ini sebagai motivasi bagi ASN untuk bekerja lebih efisien dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kebijakan ini saya rasa tidak akan mengganggu kinerja ASN. Justru, ini menjadi tantangan bagi mereka untuk semakin meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Hatir. (ndo)