PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. Menegaskan pemerintah daerah (Pemda) harus menghadirkan solusi yang adil dan menyeluruh dalam menangani persoalan masyarakat yang pernah terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Pemerintah tidak boleh tebang pilih dan harus memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perlakuan serta bantuan yang sama,” kata Hatir, Sabtu (17/1/2026).
Dia menilai. Keadilan menjadi prinsip utama agar masyarakat yang telah menjalani proses hukum memiliki kesempatan setara untuk memperbaiki kehidupan dan masa depan mereka.
“Setiap individu yang sudah menyelesaikan proses hukum berhak memperoleh dukungan pemerintah untuk bangkit dan membangun kehidupan yang lebih baik,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan kekhawatiran. Atas adanya indikasi perlakuan tidak merata, di mana hanya sebagian kelompok yang memperoleh akses bantuan.
“Jangan sampai ada kelompok yang dibiarkan tanpa dukungan, sementara yang lain justru difasilitasi, ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Dia mendorong pemerintah segera menyusun kebijakan yang jelas, transparan, dan dapat diakses seluruh pihak yang berhak, termasuk melalui program pembinaan berkelanjutan.
“Solusi tidak cukup hanya bantuan materi, tetapi juga pelatihan keterampilan, akses modal usaha, hingga pengembangan sektor pertanian yang memiliki potensi besar di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. Menegaskan pemerintah daerah (Pemda) harus menghadirkan solusi yang adil dan menyeluruh dalam menangani persoalan masyarakat yang pernah terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Pemerintah tidak boleh tebang pilih dan harus memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perlakuan serta bantuan yang sama,” kata Hatir, Sabtu (17/1/2026).
Dia menilai. Keadilan menjadi prinsip utama agar masyarakat yang telah menjalani proses hukum memiliki kesempatan setara untuk memperbaiki kehidupan dan masa depan mereka.
“Setiap individu yang sudah menyelesaikan proses hukum berhak memperoleh dukungan pemerintah untuk bangkit dan membangun kehidupan yang lebih baik,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan kekhawatiran. Atas adanya indikasi perlakuan tidak merata, di mana hanya sebagian kelompok yang memperoleh akses bantuan.
“Jangan sampai ada kelompok yang dibiarkan tanpa dukungan, sementara yang lain justru difasilitasi, ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Dia mendorong pemerintah segera menyusun kebijakan yang jelas, transparan, dan dapat diakses seluruh pihak yang berhak, termasuk melalui program pembinaan berkelanjutan.
“Solusi tidak cukup hanya bantuan materi, tetapi juga pelatihan keterampilan, akses modal usaha, hingga pengembangan sektor pertanian yang memiliki potensi besar di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (adr)