PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO–Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, mengadakan rapat dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam rangka membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022. Pembahasan dimulai dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS).
Ketua Banggar DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan, rapat ini adalah untuk menyusun kerangka sementara gambaran APBD tahun 2022.
“Ini adalah merupakan rapat awal rancangan KUA – PPAS namun saya harap dalam pembahasan rancangan ini haru tetap serius meskipun ini hanyalah bersifat sementara,” tegas Sigit kepada awak media, Rabu (15/9).
Dikatakannya, rapat ini adalah sebagai wadah menyamakan persepsi antara pihak legislatif dan pihak eksekutif tentang APBD yang akan digunakan oleh Pemko dan DPRD Kota Palangka Raya pada tahun 2022 mendatang. Menurut Sigit dengan melandainya kasus Covid -19 akhir – akhir ini dan selesainya nanti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) nantinya, Pemko Palangka Raya harus memikirkan tentang upaya pemulihan ekonomi. Di mana paket program – program atau kegiatan – kegiatan pemulihan ekonomi ini harus di usulkan dan dituangkan dalam rancangan awal KUA – PPAS APBD tahun 2022.
“Kalau saya sendiri sangat setuju arah pembangunan pemko pada tahun 2022 mendatang lebih pada pemulihan ekonomi, selain itu jangan lupa juga di tahun 2022 arah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) harus dilakukan,”ujarnya.