PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. Memahami tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, terutama terkait keterbatasan lahan.
“Kami sepakat Pemko Palangka Raya perlu meningkatkan peluang usaha, investasi, dan pembangunan dengan mengoptimalkan lahan yang tersedia,” ujarnya pada Senin, (16/6/2025).
Pihaknya mendukung upaya Pemko Palangka Raya dalam mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan fungsi kawasan dari 20% menjadi 40%.
“Ini dapat meningkatkan kapasitas pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Penghibahan tanah dari warga kepada Pemko Palangka Raya dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan aset tanah pemerintah,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap warga dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan kota dengan menghibahkan sebagian tanahnya.
“Harapannya Pemko Palangka Raya dapat memiliki rencana strategis untuk mengelola lahan dan aset tanah yang efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (jef)