PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO–Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya, kembali melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, Rabu (14/7). Rapat ini untuk menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Pada rapat tersebut, masing-masing Perangkat Daerah (PD) Kota Palangka Raya telah menyampaikan bahwa semua rekomendasi yang diajukan oleh BPK RI Perwakila Kalteng, sudah ditindaklanjuti. Bahkan Inspektorat Kota Palangka Raya, dalam hal ini Inspektur Kota Eldy menyampaikan, mengatakan, semua tindak lanjut rekomendasi LHP BPK RI sudah berjalan dengan baik dan benar.
“Kita dengar bersama keterangan dari masing-masing perangkat daerah, bahwa tindak lanjut dari Pemerintah Kota Palangka Raya sudah semua rata-rata sudah dalam tahap proses akhir menuju clear,” ucap Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya Riduanto kepada awak media, kemarin.
Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, agar permasalahan tindak lanjut LHP ini cepat selesai, saat ini pihaknya meminta kepada perangkat daerah agar bisa menyiapkan dokumen hasil tindak lanjut tersebut. Paling lambat dokumen tindak lanjut LHP BPK RI tersebut sudah pada hari Senin (19/7).
Dia menyampaikan, jika dokumen sudah diterima, maka pihaknya akan membuat laporan kepada pimpinan bahwa PD Kota Palangka Raya benar telah melakukan tindaklanjut.
“Meskipun para PD sudah menyatakan melakukan tindak lanjut, namun yang kami tunggu adalah bukti fisiknya yaitu dokumen tindak lanjut, sehingga kami bisa membenarkan adanya tindak lanjut tersebut,” pungkasnya.