PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja (kunker) dari lembaga wakil rakyat. Kali ini kedatangan tamu dari DPRD Kota Banjarbaru dan DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (15/4).
Kunjungan kerja wakil rakyat dari Banjarbaru dan Batola ini, diterima oleh M Saubari Kusmiran Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya mewakili unsur pimpinan setempat.
Dikatakan kedatangan rombongan dua DPRD ini, memang dengan tujuan yang berbeda. Di mana kunjungan pertama dari Pansus I DPRD Kota Banjarbaru yaitu studi banding terkait Raperda tentang bantuan hukum.
"Jadi intinya di Kota Palangka Raya ada Perda nomor 17 tahun 2019 tentang bantuan hukum kepada masyarakat, dan ini yang menjadi pembanding dari Pansus DPRD Kota Banjarbaru," kata M Saubari Kusmiran, Kamis (15/4).
Menurutnya, bahwa kunjungan kerja kedua yaitu gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam rangka studi komperatif tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun 2021.
"Jadi intinya bagaimana LKPj itu bisa mendorong pemerintah agar lebih baik lagi, dan Kota Palangka Raya sudah melakukan itu," ujarnya.
Sambungnya, untuk bisa mendorong pemerintah lebih baik berkaitan dengan LKPj yaitu menyarankan supaya DPRD Barito Kuala melakukan rapat kerja dengan mitra kerja masing-masing sesuai dengan komisinya.
"Intinya di sini kita saling sharing dan bertukar informasi dan saling mengisi," pungkasnya.