PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya bersinergi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan vaksinasi Booster I dan Booster II, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (15/2/2023).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan kegiatan vaksinasi Booster ini untuk mempercepat pengendalian Covid-19. Oleh sebab itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi, karena ini untuk kepentingan bersama.
”Vaksinasi Booster ini merupakan program dari pemerintah, yang harus kita lakukan dan capai untuk pengendalian virus Covid-19. Selain itu, kegiatan vaksinasi ini terbuka bagi masyarakat umum, jadi siapapun yang mau silakan datang ke sini,” ucapnya, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Irma Afsesta menambahkan bahwa vaksinasi Booster kali ini tersedia stok sebanyak 200 dosis.
”Cukup, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk persyaratan penyuntikan vaksinasi baik itu Booster I atau II,” tambahnya.
Reporter: Marini
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya bersinergi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan vaksinasi Booster I dan Booster II, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (15/2/2023).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan kegiatan vaksinasi Booster ini untuk mempercepat pengendalian Covid-19. Oleh sebab itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi, karena ini untuk kepentingan bersama.
”Vaksinasi Booster ini merupakan program dari pemerintah, yang harus kita lakukan dan capai untuk pengendalian virus Covid-19. Selain itu, kegiatan vaksinasi ini terbuka bagi masyarakat umum, jadi siapapun yang mau silakan datang ke sini,” ucapnya, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Irma Afsesta menambahkan bahwa vaksinasi Booster kali ini tersedia stok sebanyak 200 dosis.
”Cukup, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk persyaratan penyuntikan vaksinasi baik itu Booster I atau II,” tambahnya.
Reporter: Marini