26.1 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Masa Sidang DPRD Palangka Raya Ditutup, Raperda dan RPJMD 2025–2029 Disahkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya resmi menutup masa persidangan kedua Tahun 2024/2025 melalui Rapat Paripurna Ke-7 yang digelar di ruang utama gedung dewan, Senin (14/4). Dalam sidang penutupan tersebut, DPRD menyelesaikan sejumlah agenda penting, termasuk pengesahan empat Raperda serta penetapan rencana awal RPJMD 2025–2029.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, yang memimpin langsung jalannya rapat, mengapresiasi seluruh pihak atas kelancaran persidangan. Ia menyebutkan, sejumlah produk hukum berhasil disahkan dan menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan kota ke depan.

“Alhamdulillah, dalam masa persidangan ini kita telah mengesahkan sebanyak 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” ujarnya saat diwawancarai awak media seusai memimpin rapat, Senin (14/4).

Selain itu, lembaga legislatif juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, menjadikan Palangka Raya sebagai salah satu daerah pertama yang menyelesaikan tahapan ini.

Baca Juga :  Legislator Palangka Raya Soroti Rendahnya Kesadaran Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah

“Mungkin Kota Palangka Raya adalah daerah pertama yang telah memberikan rekomendasi LKPJ, sementara daerah lain masih dalam proses pembahasan,” ungkap Subandi.

Langkah berikutnya, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. Meski belum tuntas, Subandi memastikan laporan lengkap akan disampaikan setelah tugas pansus rampung.

Pada masa sidang ini, rencana awal RPJMD 2025–2029 juga disahkan. Dokumen tersebut menjadi landasan strategis dalam pembangunan jangka menengah yang akan dijalankan oleh pemerintahan mendatang.

Selain legislasi, fungsi pengawasan turut diperkuat melalui berbagai kunjungan dan rapat kerja lintas instansi.

“Kami memastikan bahwa APBD yang telah disahkan benar-benar dilaksanakan secara maksimal di lapangan,” katanya.

Contoh konkret pengawasan terlihat saat DPRD meninjau Puskesmas Bukit Hindu yang mengalami lonjakan kunjungan pasien. Ruang tunggu yang padat dinilai perlu diperluas agar pelayanan publik semakin nyaman.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Ketenagakerjaan, Subandi: Harus Segera Disahkan

Kunjungan serupa juga dilakukan ke Kantor Camat Pahandut, di mana sistem kartu ADM telah diterapkan. Namun, layanan pencetakan KTP masih tertunda karena menunggu pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) melalui regulasi wali kota.

Tak hanya itu, Subandi juga menyoroti gerai kosong di PTSP yang menurutnya perlu dimaksimalkan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menutup masa persidangan, DPRD akan memasuki masa reses.

“Mulai besok seluruh anggota DPRD dari dapil 1, 2, dan 3 akan turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi,” kata Subandi.

Masukan dari masyarakat itu nantinya akan dibawa ke rapat paripurna sebagai bahan perencanaan pembangunan tahun 2026.

“Ini penting agar aspirasi warga benar-benar masuk dalam dokumen perencanaan daerah,” tutupnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya resmi menutup masa persidangan kedua Tahun 2024/2025 melalui Rapat Paripurna Ke-7 yang digelar di ruang utama gedung dewan, Senin (14/4). Dalam sidang penutupan tersebut, DPRD menyelesaikan sejumlah agenda penting, termasuk pengesahan empat Raperda serta penetapan rencana awal RPJMD 2025–2029.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, yang memimpin langsung jalannya rapat, mengapresiasi seluruh pihak atas kelancaran persidangan. Ia menyebutkan, sejumlah produk hukum berhasil disahkan dan menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan kota ke depan.

“Alhamdulillah, dalam masa persidangan ini kita telah mengesahkan sebanyak 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” ujarnya saat diwawancarai awak media seusai memimpin rapat, Senin (14/4).

Selain itu, lembaga legislatif juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, menjadikan Palangka Raya sebagai salah satu daerah pertama yang menyelesaikan tahapan ini.

Baca Juga :  Legislator Palangka Raya Soroti Rendahnya Kesadaran Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah

“Mungkin Kota Palangka Raya adalah daerah pertama yang telah memberikan rekomendasi LKPJ, sementara daerah lain masih dalam proses pembahasan,” ungkap Subandi.

Langkah berikutnya, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. Meski belum tuntas, Subandi memastikan laporan lengkap akan disampaikan setelah tugas pansus rampung.

Pada masa sidang ini, rencana awal RPJMD 2025–2029 juga disahkan. Dokumen tersebut menjadi landasan strategis dalam pembangunan jangka menengah yang akan dijalankan oleh pemerintahan mendatang.

Selain legislasi, fungsi pengawasan turut diperkuat melalui berbagai kunjungan dan rapat kerja lintas instansi.

“Kami memastikan bahwa APBD yang telah disahkan benar-benar dilaksanakan secara maksimal di lapangan,” katanya.

Contoh konkret pengawasan terlihat saat DPRD meninjau Puskesmas Bukit Hindu yang mengalami lonjakan kunjungan pasien. Ruang tunggu yang padat dinilai perlu diperluas agar pelayanan publik semakin nyaman.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Ketenagakerjaan, Subandi: Harus Segera Disahkan

Kunjungan serupa juga dilakukan ke Kantor Camat Pahandut, di mana sistem kartu ADM telah diterapkan. Namun, layanan pencetakan KTP masih tertunda karena menunggu pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) melalui regulasi wali kota.

Tak hanya itu, Subandi juga menyoroti gerai kosong di PTSP yang menurutnya perlu dimaksimalkan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menutup masa persidangan, DPRD akan memasuki masa reses.

“Mulai besok seluruh anggota DPRD dari dapil 1, 2, dan 3 akan turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi,” kata Subandi.

Masukan dari masyarakat itu nantinya akan dibawa ke rapat paripurna sebagai bahan perencanaan pembangunan tahun 2026.

“Ini penting agar aspirasi warga benar-benar masuk dalam dokumen perencanaan daerah,” tutupnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/