PALANGKA RAYA- Anggota
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Yudhi
Karlianto meminta masyarakat Kota Palangka Raya mengikuti anjuran dari
pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya, menerapkan physical distancing di tempat
tinggalnya masing-masing.
Hal ini guna mendukung
strategy dan upaya pemerintah didalam memutus penyebaran Covid-19 dengan
menerapkan PSBB yang sudah mulai berjalan sejak 11-24 Mei mendatang.
Selain itu, dia juga mengingatkan
kepada para pengelola usaha makanan dan minuman untuk menjaga standar kesehatan
dan memperhatikan label masa berlaku pada kemasan. Dinas terkait pun diminta agar
dapat melakukan pengawasan ke sejumlah pedagang makanan minuman, baik itu pasar
rakyat, tradisional, maupun swalayan. Hal tersebut guna menjamin keselamatan
serta kesehatan masyarakat sebelum membeli bahan-bahan tersebut.
“Terlebih saat ini umat
muslim sedang menjalani ibadah puasa Ramadan, tentunya untuk melengkapi menu
berbuka dan melaksanakan sahur mereka harus berbelanja mencari bahan-bahan
pokok penting (bapokting) ke pasar atau atau swalayan terdekat,†ucap Yudhi,
Selasa (12/5).
Politikus muda dari
fraksi PKB ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak asal dalam membeli
makanan dan minuman. Perhatikan produk kemasan rusak atau tidak, kemudian masa
berlakunya, dan harus lebih selektif dalam memilih makanan dan minuman.
“Jadi sekali lagi kami ingatkan kepada para
pelaku usaha yang mengembangkan pada jasa makanan dan minuman agar
memperhatikan produk yang dijualnya, baik itu usaha yang dilakukan perorangan
maupun swalayan-swalayan yang ada di Kota Palangka Raya. Berjualan lah dengan
bijak dan sportif,†tutup Yudhi.