25.3 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Calon Unsur Pimpinan Dewan Ditetapkan, Sigit : Kami akan Lakukan Pembe

PALANGKA RAYA-DPRD Kota
Palangka Raya menggelar rapar paripurna ke-3 masa sidang I tahun 2019 dengan
beragendakan penepatan calon pimpinan DPRD Kota Palangka Raya periode
2019-2024, yang meliputi pembacaan SK DPRD dan penandatanganan SK dan berita
acaranya.

Pembacaan SK tersebut
oleh Sekwan Kota Palangka Raya Sitti Masmah menetapkan calon pimpinan DPRD Kota
Palangka Raya sebagai Ketua DPRD adalah Sigit K Yunianto dari Patai PDIP, Wakil
Ketua (Waket) I Wahid Yusuf dari Partai Golkar, dan Waket II Basirun B Sahepar.

Usai penetapan calon
tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, setelah
ini nantinya akan ada penyerahan SK ke pusat untuk dapat dilaksanakan
pelantikan dan pengambilan sumpa janji definitif ketua secara sah.

Baca Juga :  Pelayanan Disdukcapil Cukup Baik, Tertib dan Menerapkan Standar Protok

“Setelah definitif maka
kami akan lakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),” ucap kemarin.

Sigit menjelaskan,
untuk rampungnya pembentukan AKD ini mungkin akan diperkirakan kurang lebih
seminggu harus sudah selesai. Sebab akan banyak tugas-tugas yang tertunda dan
siap untuk dikerjar penyelesaiannya.

“Sebab sehabis ini kami
diberikan tanggungjawab dan sebentar lagi kami akan membahas APDB perubahan dan
evaluasi APBD murni tahun 2020 mendatang dan kami optimis kejar itulah secepatnya,”
terangnya.

Saat ditanyakan untuk
ke tiga kalinya dirinya dipercayakan menduduki sebagai ketua DPRD Kota Palangka
Raya, Sigit menganggap itu hal biasa saja yang mana ini merupakan tugas dan
amanah yang diberikan partai berlambang moncong putih itu kepadanya.

Baca Juga :  Bahas Soal Perda IUP, Wakil Rakyat Kotabaru Kunker ke DPRD Kota

“Biasa sajalah inikan
amanat partai maka harus dijalani saja sebaik mungkin dan bekerja untuk
masyarakat ini,” pungkas Sigit. (ari)

PALANGKA RAYA-DPRD Kota
Palangka Raya menggelar rapar paripurna ke-3 masa sidang I tahun 2019 dengan
beragendakan penepatan calon pimpinan DPRD Kota Palangka Raya periode
2019-2024, yang meliputi pembacaan SK DPRD dan penandatanganan SK dan berita
acaranya.

Pembacaan SK tersebut
oleh Sekwan Kota Palangka Raya Sitti Masmah menetapkan calon pimpinan DPRD Kota
Palangka Raya sebagai Ketua DPRD adalah Sigit K Yunianto dari Patai PDIP, Wakil
Ketua (Waket) I Wahid Yusuf dari Partai Golkar, dan Waket II Basirun B Sahepar.

Usai penetapan calon
tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, setelah
ini nantinya akan ada penyerahan SK ke pusat untuk dapat dilaksanakan
pelantikan dan pengambilan sumpa janji definitif ketua secara sah.

Baca Juga :  Pelayanan Disdukcapil Cukup Baik, Tertib dan Menerapkan Standar Protok

“Setelah definitif maka
kami akan lakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),” ucap kemarin.

Sigit menjelaskan,
untuk rampungnya pembentukan AKD ini mungkin akan diperkirakan kurang lebih
seminggu harus sudah selesai. Sebab akan banyak tugas-tugas yang tertunda dan
siap untuk dikerjar penyelesaiannya.

“Sebab sehabis ini kami
diberikan tanggungjawab dan sebentar lagi kami akan membahas APDB perubahan dan
evaluasi APBD murni tahun 2020 mendatang dan kami optimis kejar itulah secepatnya,”
terangnya.

Saat ditanyakan untuk
ke tiga kalinya dirinya dipercayakan menduduki sebagai ketua DPRD Kota Palangka
Raya, Sigit menganggap itu hal biasa saja yang mana ini merupakan tugas dan
amanah yang diberikan partai berlambang moncong putih itu kepadanya.

Baca Juga :  Bahas Soal Perda IUP, Wakil Rakyat Kotabaru Kunker ke DPRD Kota

“Biasa sajalah inikan
amanat partai maka harus dijalani saja sebaik mungkin dan bekerja untuk
masyarakat ini,” pungkas Sigit. (ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru