33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Beberapa Kejadian Kebakaran Akibat Arus Pendek, Warga Diimbau Rutin Me

PALANGKA RAYA – Ketua
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, mengingatkan, masyarakat harus
rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing. Itu berkaca dari
beberapa kejadian kebakaran akibat arus pendek listrik.

“Beberapa penyebab
kebakaran akibat instalasi listrik yaitu kabel instalasi sudah terlalu lama,
sambungan listrik bertumpuk dan pemasangan instalasi kurang baik hingga
menggunakan instalasi ilegal tanpa persetujuan pihak berwenang,” sebut Neny,
Selasa (11/8)

Politisi srikandi PDIP
ini mengingatkan, warga meningkatkan kepedulian merawat instalasi. Pasalnya,
sebagai pelanggan listrik wajib melakukan pemeriksaan berkala melalui Lembaga
Inspeksi Listrik (LIT) yang resmi.

“Hal tersebut dilakukan
untuk memastikan instalasi yang terpasang di rumah masih dalam kondisi baik dan
layak dialiri listrik. Serta mengurangi potensi korsleting yang menyebabkan
kebakaran,” terangnya.

Baca Juga :  Pemilih Pemula Mendominasi, Sosialisasi KPU di Universitas Mendapat Apresiasi

Wakil rakyat asal Daerah
Pemilihan III (Kecamatan Pahandut dan Sebangau) ini menjelaskan, jika instalasi
yang terpasang di rumah sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab pemilik rumah.
Yang mana dalam pengerjaan instalasinya dan pemeriksaan sebaiknya dilakukan
Lembaga Inspeksi Teknis Tenaga Listrik Tegangan Rendah seperti Serkolinas atau
lainnya.

Pentingnya pemeriksaan
ini sambungnya lagi, adalah untuk mengetahui apakah instalasi terpasang sesuai
standar berlaku yaitu Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) dan Standar
dari PLN.

“Apabila terjadi korsleting, segera hubungi
pemadam kebakaran dan contact center PLN. Selain itu, diimbau masyarakat
memiliki alat pemadam api ringan dan tak lupa untuk segera putuskan aliran
listrik dengan mematikannya secara langsung dari sekering rumah
,”ucap Nenie.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada yang Damai, Santun dan Bijak

PALANGKA RAYA – Ketua
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, mengingatkan, masyarakat harus
rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing. Itu berkaca dari
beberapa kejadian kebakaran akibat arus pendek listrik.

“Beberapa penyebab
kebakaran akibat instalasi listrik yaitu kabel instalasi sudah terlalu lama,
sambungan listrik bertumpuk dan pemasangan instalasi kurang baik hingga
menggunakan instalasi ilegal tanpa persetujuan pihak berwenang,” sebut Neny,
Selasa (11/8)

Politisi srikandi PDIP
ini mengingatkan, warga meningkatkan kepedulian merawat instalasi. Pasalnya,
sebagai pelanggan listrik wajib melakukan pemeriksaan berkala melalui Lembaga
Inspeksi Listrik (LIT) yang resmi.

“Hal tersebut dilakukan
untuk memastikan instalasi yang terpasang di rumah masih dalam kondisi baik dan
layak dialiri listrik. Serta mengurangi potensi korsleting yang menyebabkan
kebakaran,” terangnya.

Baca Juga :  Pemilih Pemula Mendominasi, Sosialisasi KPU di Universitas Mendapat Apresiasi

Wakil rakyat asal Daerah
Pemilihan III (Kecamatan Pahandut dan Sebangau) ini menjelaskan, jika instalasi
yang terpasang di rumah sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab pemilik rumah.
Yang mana dalam pengerjaan instalasinya dan pemeriksaan sebaiknya dilakukan
Lembaga Inspeksi Teknis Tenaga Listrik Tegangan Rendah seperti Serkolinas atau
lainnya.

Pentingnya pemeriksaan
ini sambungnya lagi, adalah untuk mengetahui apakah instalasi terpasang sesuai
standar berlaku yaitu Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) dan Standar
dari PLN.

“Apabila terjadi korsleting, segera hubungi
pemadam kebakaran dan contact center PLN. Selain itu, diimbau masyarakat
memiliki alat pemadam api ringan dan tak lupa untuk segera putuskan aliran
listrik dengan mematikannya secara langsung dari sekering rumah
,”ucap Nenie.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada yang Damai, Santun dan Bijak

Terpopuler

Artikel Terbaru