26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ketua DPRD Kota Dukung Penyekatan Jalan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penutupan ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas dari dan menuju Bundaran Besar Palangka Raya, menuai pro dan kontra di masyarakat. Tidak sedikit ungkapan kekecewaan sekaligus pertanyaan dilontarkan masyarakat terkait hal itu. Namun ada pula yang menyatakan mendukung. Salah satunya adalah Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Sigit menilai pro dan kontra akibat penutupan ruas jalan dan pengalihan arus tersebut adalah hal yang wajar. Namu menurut Sigit, dirinya mendukung penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan selama PKKM diperketat.

“Kalau ada keluhan mengenai penutupan ruas jalan dan pengalihan arus, itu wajar. Kebiasaan yang jadi agak tergangggu, ada yang pro kontra merupakan hal yang wajar, tapi ini semua harus menyadari bahwa penyebaran covid-19 di Kota Palangka Raya termasuk yang cepat,” kata Sigit, Senin (12/7).

Baca Juga :  Soroti Pembangunan Pendidikan, Srikandi DPRD Palangka Raya Bilang Begini

Dukungannya itu, jelas Sigit, karena dengan adanya penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi pergerakan atau mobilitas masyarakat.

“Kita lihat beberapa hari ke depan, apabila kalau ada peningkatan penyebarannya ini tetap tinggi, kemungkinan tetap dilakukan pengalihan arus dan penyekatan, kita harus dukung itu, karena untuk menanggulangi pandemi ini,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Pernyataan Sigit tersebut, bertolak belakang dengan politikus PDI Perjuangan lainnya yang juga Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo.

Sebelumnya, Sigit Widodo menilai saat ini penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas belum perlu dilakukan. Terlebih lagi akibat hal itu, justru sangat berpotensi menimbulkan kemacetan dan kerumunan pengendara pada ruas-ruas jalan alternatif yang relatif lebih sempit.

Baca Juga :  Bapemperda Segera Selesaikan Raperda Prokes

Seperti diketahui,sejumlah ruas jalan yang ditutup maupun dialihkan berada di sejumlah titik. Yakni di Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Apill) Jalan Kahayan dialihkan menuju Jalan Arut dan S Parman, Jalan Kinibalu ditutup, Apill Jalan Suprapto Ditutup, Bundaran Kecil Jalan Imam Bonjol, Jalan Imam Bonjol diarahkan keluar ke Jalan Jendral Sudirman.

Kemudian, Apill Yos Sudarso diarahkan ke Jalan MH Thamrin, Jalan Kinibalu diarahkan ke Jalan Sundoro dan Jalan Bhayangkara serta Jalan Brigjen Katamso dan Panjaitan ditutup namun dipertemukan putar balik melalui Jalan Kapten Mulyono.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penutupan ruas jalan dan pengalihan arus lalu lintas dari dan menuju Bundaran Besar Palangka Raya, menuai pro dan kontra di masyarakat. Tidak sedikit ungkapan kekecewaan sekaligus pertanyaan dilontarkan masyarakat terkait hal itu. Namun ada pula yang menyatakan mendukung. Salah satunya adalah Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Sigit menilai pro dan kontra akibat penutupan ruas jalan dan pengalihan arus tersebut adalah hal yang wajar. Namu menurut Sigit, dirinya mendukung penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan selama PKKM diperketat.

“Kalau ada keluhan mengenai penutupan ruas jalan dan pengalihan arus, itu wajar. Kebiasaan yang jadi agak tergangggu, ada yang pro kontra merupakan hal yang wajar, tapi ini semua harus menyadari bahwa penyebaran covid-19 di Kota Palangka Raya termasuk yang cepat,” kata Sigit, Senin (12/7).

Baca Juga :  Soroti Pembangunan Pendidikan, Srikandi DPRD Palangka Raya Bilang Begini

Dukungannya itu, jelas Sigit, karena dengan adanya penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi pergerakan atau mobilitas masyarakat.

“Kita lihat beberapa hari ke depan, apabila kalau ada peningkatan penyebarannya ini tetap tinggi, kemungkinan tetap dilakukan pengalihan arus dan penyekatan, kita harus dukung itu, karena untuk menanggulangi pandemi ini,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Pernyataan Sigit tersebut, bertolak belakang dengan politikus PDI Perjuangan lainnya yang juga Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo.

Sebelumnya, Sigit Widodo menilai saat ini penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas belum perlu dilakukan. Terlebih lagi akibat hal itu, justru sangat berpotensi menimbulkan kemacetan dan kerumunan pengendara pada ruas-ruas jalan alternatif yang relatif lebih sempit.

Baca Juga :  Bapemperda Segera Selesaikan Raperda Prokes

Seperti diketahui,sejumlah ruas jalan yang ditutup maupun dialihkan berada di sejumlah titik. Yakni di Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Apill) Jalan Kahayan dialihkan menuju Jalan Arut dan S Parman, Jalan Kinibalu ditutup, Apill Jalan Suprapto Ditutup, Bundaran Kecil Jalan Imam Bonjol, Jalan Imam Bonjol diarahkan keluar ke Jalan Jendral Sudirman.

Kemudian, Apill Yos Sudarso diarahkan ke Jalan MH Thamrin, Jalan Kinibalu diarahkan ke Jalan Sundoro dan Jalan Bhayangkara serta Jalan Brigjen Katamso dan Panjaitan ditutup namun dipertemukan putar balik melalui Jalan Kapten Mulyono.

Terpopuler

Artikel Terbaru