PALANGKA RAYA-Rencana
Pemerintah Kota (Pemko) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kota untuk menghentikan sementara aktivitas jual beli di Kompleks Pasar Besar
Kota Palangka Raya, mendapat dukungan dari DPRD Kota Palangka Raya.
Anggota
Komisi B DPRD Palangka Raya, HM Khemal Nasery yang membidangi Perekonomian dan
Pembangunan mengatakan, keputusan yang diambil Pemko Palangka Raya melalui
gugus tugas Covid-19 sangat tepat, namun juga sulit.
sulit, karena intinya, senang tidak senang harus diterima dan dijalankan.
Kalaupun ada buntut penolakan, itu hanya sebagian,โ bebernya, saat
dibincangi awak media di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (11/6).
Sebagai
wakil rakyat lanjut Politikus Golkar ini, dirinya melihat para pedagang secara
umum setuju dengan adanya keputusan pemerintah tersebut.
Lain
halnya sambung Khemal, apabila pasar besar tidak ada kasus pedagang atau
pembeli yang terinfeksi Covid-19, maka wajar saja jika para pedagang
menyampaikan protes dan menolak aksi penutupan pasar.
โYa,
kalau sekarang pasar besar menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Kota Palangka
Raya. Artinya sudah ada kejadian orang yang terinfeksi Covid-19. Maka dari itu,
pemerintah mencari cara menghadapi pencegahan penyebaran pandemi
tersebut,โ timpalnya.
Ditambahkan Khemal, tidak serta merta pasar ditutup, namun akan
dilakukan strelisasi berupa penyemprotan disinfektan secara merata dan massif.
Setelah itu, pedagang kembali
diperbolehkan beraktivitas. Namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang
berlaku. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup
bersih.