PALANGKA RAYA- Anggota
Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridh, sangat menyayangkan sikap
petugas yang menghukum warga Kota Palangka Raya dengan memberikan hukuman push
up, ketika kedapatan tidak menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah.
“Apa gunanya menyuruh
orang push up karena tidak menggunakan masker, seharusnya petugas lebih bijak,
dengan menanyakan terlebih dahulu kenapa sampai tidak menggunakan masker,
apakah ketinggalan atau memang tidak memilikinya,†sindir Ridha, Senin (11/5).
Ungkap Politikus PAN
ini, apabila orang tersebut memang tidak memiliki masker maka sudah menjadi
kewajiban petugas untuk memberikan masker dan jika memang petugas tersebut juga
tidak memiliki stok masker untuk diberikan maka warga tersebut di imbau untuk
membeli masker sendiri.
“Apabila warga yang
tertangkap tidak menggunakan masker tidak memiliki uang untuk membeli, ada
baiknya jika didukung terlebih dahulu. Untuk ke depan disetiap pos, untuk
menyiapkan APD atau masker cadangan,†harap Ridha.
Sebaiknya, lanjut Ridha
kalau memang maskernya ketinggalan bukan menghukum dengan cara menyuruh push up
akan tetapi lebih baik jika KTP atau SIM yang bersangkutan ditahan terlebih
dahulu, kemudian orang tersebut disuruh pulang untuk mengambil maskernya.
“Setelah maskernya
sudah diambil baru dikembalikan KTP atau SIMnya itu jauh lebih humanis dari
pada memberikan hukuman, apalagi ini bulan Ramadan, masuk tahap awal PSBB
imbauan dan sosialisi sangat penting disampaikan kepada masyarakat,â€kata Ridha