PALANGKA RAYA-Pilkada serentak
tahun 2020 kini semakin dekat. Para calon tengah siap memperebutkan kursi untuk
dapat terpilih sebagai kepala daerah, tentunya diimbangi dengan berbagai macam
strategi politik, kampanye maupun penyampaian sosialisasi visi dan misi bakal
calon, hingga penggunaan media sosial demi meraih simpati dari rakyat.
Anggota DPRD Kota
Palangka Raya Sudarto, mengingatkan kepada pihak penyelenggara pemilihan umum (pemilu)
beserta badan pengawas, memaksimalkan pengawasannya menjelang pilkada serentak
didalam penggunaan media sosial (medsos). Hal tersebut upaya dari meminimalisir
terjadinya pelanggaran aturan, menjaga stabilitas politik serta kelancaran
pelaksanaannya.
“Harus betul-betul
diawasi, medsos paling rentan biasanya digunakan sebagai sarana berkampanye karena
semua orang dapat dengan mudah mengaksesnya,†ucap Sudarto, Rabu (11/3).
Anggota Komisi A bidang
Pemerintahan dan Keuangan tersebut menambahkan, apabila dalam melaksanakan
pengawasan medsos agar tidak tertuju hanya kepada akun resmi saja, melainkan diberlakukan
juga kepada akun yang tidak resmi. Dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Diantaranya bisa
penyebaran berita bohong atau hoaks, kampanye hitam, dapat meresahkan serta
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pilkada serentak tahun
2020, khususnya Kota Palangka Raya,†jelasnya.
Sudarto mengungkapkan, meski
pengawasan terhadap media sosial menjadi tantangan yang tidaklah cukup mudah
bagi pihak penyelenggara, tambah Sudarto. Setidaknya pihak terkait dapat
menggandeng pihak-pihak lain guna meningkatkan pengawasan agar hal-hal yang
tidak diinginkan dapat diantisipasi sedari awal. (pra/ari/dar)