PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangkaraya menggelar rapat bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya di ruang rapat komisi, Selasa (11/7/2023). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit Karyawan Yunianto (SKY).
BACA JUGA: Wali Kota dan Kadis ke Turki, SKY : Harus Ada Izin dari Gubernur
Salah satu topik pembahasan yakni terkait penyusunan jadwal kegiatan DPRD masa persidangan III Tahun Sidang 2022/2023. Kemudian juga pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni, dan APBD perubahan, serta soal Pejabat Sementara (Pj) Walikota Palangkaraya.
BACA JUGA: Korupsi APBDes, Mantan Kades Danau Pantau Ditangkap Paksa
“Selain itu juga, ada agenda yang di luar, penting juga ikut dibahas,” kata Sigit, Selasa (11/7/2023).
Menyinggung soal APBD murni dan APBD perubahan, dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) pada bulan Juli ini sudah masuk. Baru bulan Agustus kemungkinan masuk APBD perubahan.
BACA JUGA: DPRD Kota Palangkaraya Terima Kunker Legislator Kabupaten Tapin
Sedangkan terkait Pj Walikota Palangkaraya yang sedang ramai diperbincangkan, dia menjelaskan bahwa lembaga DPRD Kota Palangkaraya memiliki konstitusi untuk mengajukan Pj Walikota Palangkaraya. Sedangkan PJ Walikota itu, menurutnya harus berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: Banmus DPRD Tetapkan Sejumlah Kegiatan Hingga Juli 2023
“Jadi, pada hari ini pokok utama pembahasan Banmus itu terkait APBD murni dan APBD perubahan,”katanya.(rin/hnd)