PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangkaraya menggelar rapat paripurna pengumuman usulkan pengesahan pemberhentian Wali Kota Palangkaraya dan Wakil Wali Kota, masa jabatan 2018 -2023 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Rabu (10/8).
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangkaraya Wahid Yusuf. Memimpin jalannya persidangan pada rapat paripurna ke 9 persidangan III tahun sidang 2022/2023. Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin juga turut berhadir.
Wahid mengatakan, rapat paripurna yang dibahas tentang usulan pemberhentian Wali Kota Palangkaraya dan Wakil Wali Kota, yang akan berakhir pada 24 September 2023. Sementara ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangkaraya diusulkan menjadi Pj Wali Kota
“Untuk pj sudah ada beberapa nama yang diusulkan.Untuk sementara saat ini baru Hera yang diusulkan,” ujarnya.
Dia menyebut, penetapan Pj Wali Kota sendiri nantinya ditentukan oleh kementerian dalam negeri (kemendagri). DPRD kota palangkaraya hanya mengusulkan nama kandidat Pj Wali Kota, sesuai surat yang diterima kemendagri.
“Kenapa kita menginginkan bu Hera. Karena beliau kan juga Sekda. Jadi setidaknya bisa lah untuk melanjutkan pembangunan yang masih belum selesai. Hampir satu tahun lebih,” bebernya.(hfz/ind)