PALANGKA
RAYA-Untuk
segera menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 dimana
saat ini telah sampai pada pendapat akhir fraksi-fraksi serta pengesahannya,
DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna melalui video
conference, yang bertempat di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Rabu (8/7)
malam.
Adapun dalam sidang
paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Basirun B Sahepar
serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dan unsur pimpinam organisasi
perangkat daerah (OPD) lingkup Pemko Palangka Raya dan Wakil Wakil Wali Kota Hj
Umi Mastikah.
Juru bicara tim
pelapor, HM Khemal Nasery dalam sidang tersebut menyampaikan sejumlah poin
terkait dengan laporan keuangan terkait pada APBD tahun 2019, diantaranya yakni
untuk pendapatan daerah sebesar Rp 1,132 Triliun lebih dengan belanja daerah
sebesar Rp 1,084 Triliun lebih dan dana transfer sebesar Rp 1,249 Miliar lebih.
Kemudian untuk
pembiayaan daerah, pada bagian penerimaan adalah sebesar Rp 77,624 miliar lebih
dan pada bagian pengeluaran sebesar Rp 4,283 miliar lebih serta sisa lebih
pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 120,145 miliar lebih.
Selain itu, lanjut
Khemal, Komisi A B dan C serta seluruh fraksi yang terdiri dari Fraksi PDIP,
Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, Gerakan Nurani Bangsa dan Perindo-PSI
menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi Pemko dalam hal penggunaan anggaran
daerah. Pertama, meminta kepada pemko untuk segera menindaklanjuti LHP BPK RI
dan rekomendasi dari DPRD terkait LHP BPK RI tahun anggaran 2019.
Selanjutnya,
mempertimbangkan dalam penganggaran belanja langsung pada proses penyusunan
APBD perubahan karena dikhawatirkan tidak dapat dilaksanakan. Lalu mendorong
OPD terkait dengan dana kelurahan agar membuat juknis sehingga anggaran dapat
segera direalisasikan.
Kemudian bagi OPD yang
serapan anggarannya belum maksimal, DPRD kata Khemal, mendorong agar dapat
menganggarkan dengan matang rencana kegiatannya sesuai dengan kemampuan dan
perhitungan hambatannya. Selanjutnya dalam menetapkan target PAD, DPRD berharap
agar dapat disesuaikan dengan potensi dan kemampuan serta terus dikoordinasikan
bersama SOPD terkait.
Lalu kepada SOPD -SOPD
yang berada di lingkungan pemko, pihaknya mendorong agar dalam penyampaian
Raperda Pelaksanaan APBD kepada DPRD haruslah dalam bentuk laporan yang telah
diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
“DPRD juga tidak lupa untuk menyampaikan
apresiasi kepada OPD yang telah sukses dalam mengelola anggaran dengan baik dan
melampaui target PAD. Juga atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah
diraih kembali selama empat kali berturut-turut. Semoga ini semua selain bisa
dipertahankan, juga mampu ditingkatkan kembali dengan mengacu kepada
perencanaan yang matang serta pelaksanaan maupun manajemen keuangan yang baik
dan evaluasi yang tepat,” pungkasnya.