Ia menilai pendekatan rehabilitasi di WAN Center perlu mengintegrasikan tiga aspek utama, yakni rehabilitasi medis, pembinaan sosial, dan pembinaan spiritual.
Ketiga unsur tersebut dinilai saling melengkapi dalam membantu proses pemulihan seseorang hingga benar-benar siap kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, Dede berharap seluruh tenaga medis, psikolog, konselor, pendamping, hingga pengelola WAN Center dapat memberikan pelayanan secara profesional dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Menurutnya, para korban penyalahgunaan narkoba sejatinya membutuhkan dukungan, pembinaan, dan kesempatan kedua untuk memperbaiki masa depan, bukan stigma ataupun pengucilan dari lingkungan.
“Kita harus memberikan ruang bagi mereka untuk bangkit. Mereka perlu dirangkul, dibina, dan didukung agar bisa kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” tegasnya.
Dede juga menegaskan komitmen DPRD Kota Palangka Raya dalam mendukung keberadaan WAN Center sebagai salah satu garda terdepan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Palangka Raya.
Ia optimistis, melalui pembinaan yang berkelanjutan serta dukungan seluruh elemen masyarakat, WAN Center dapat melahirkan individu-individu yang berhasil pulih, mandiri, dan kembali berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.
“Kami mendukung sepenuhnya keberadaan WAN Center sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” tutupnya. (jef)


