PALANGKA
RAYA-Pemerintah
Kota Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sebelumnya sudah menyebarkan protap-protap standar
protokol kesehatan bagi para pelaku usaha di wilayah Kota Palangka Raya. Namun
beberapa diantaranya masih terlihat mengabaikan imbauan tersebut di tengah
pandemi yang kian hari terus meningkat signifikan.
Hal tersebut
diungkapkan Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Ruselita. Ia menceritakan
jika belum lama ini melihat masih ada beberapa warung makan dan caffe yang
tidak memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan pada tempat usahanya.
Diantaranya sebut
Ruselita, kursi meja ada yang belum diberi jarak, satu meja kecil di isi oleh
empat orang, bahkan terlihat ada yang tidak mengenakan masker, hal ini membuat
ia prihatin apabila terus dibiarkan mengingat kasus penularan covid-19 di Kota
Palangka Raya saat ini kian masif.
“Bagaimana tidak terus
bertambah, jika masih ada yang mengabaikan kebijakan pemerintah untuk
menerapkan standar protokol kesehatan. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan
antara pelaku usaha dan pihak pemerintah, dan mereka pun tidak keberatan,†ucap
Ruselita saat dibincangi awak media, Selasa (7/7).
Politisi Partai Perindo
ini berharap para pelaku usaha dapat menerapkan protap protokol kesehatan di
tempat usahanya. Dan jangan menunggu diingatkan baru mau melaksanakan. Ia
meminta kepada instansi terkait agar melakukan pengawasan dengan rutin kepada
pelaku usaha, apabila masih ada yang terkesan mengabaikan beri peringatan agar
ada efek jera, namun ia berharap efek jera (sanksi) berat tidak sampai berujung
pada penutupan usaha.
“Kami tidak melarang masyarakat membuka usaha,
mengingat saat ini perekonomian juga sedang terkena dampak virus corona. Kami
hanya meminta pelaku usaha perhatikan protokol kesehatan, kepada yang sudah
menerapkan kami ucapkan terimakasih dan semoga dapat menjadi contoh bagi yang
lain,†tutup Ruselita.