PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Proses penetapan pimpinan DPRD Kota Palangka Raya masih menemui hambatan, terutama pada posisi Wakil Ketua I yang seharusnya diisi oleh fraksi Demokrat. Basirun B Sahepar, Wakil Ketua Sementara DPRD, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan dari partai.
“Kami belum menerima surat rekomendasi dari Demokrat, yang mengakibatkan posisi Wakil Ketua I masih kosong,” ungkap Basirun kepada awak media pada Selasa (8/10/2024).
Ketika ditanya tentang calon Wakil Ketua I yang beredar di kalangan publik, yaitu Hatir Sata Tarigan, Basirun menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan.
“Memang ada nama Pak Hatir yang beredar, tetapi kami belum melihat fisik rekomendasinya. Namun, intinya kami berempat sepakat untuk menerima apa pun keputusan yang akan diambil,” tambahnya.
Basirun juga menjelaskan bahwa penetapan unsur pimpinan DPRD didasarkan pada hasil perolehan kursi terbanyak dalam Pemilihan Legislatif pada Februari 2024 lalu. Partai Golkar berhasil meraih enam kursi, diikuti oleh Partai Demokrat dengan empat kursi, dan PDI Perjuangan yang mendapatkan tiga kursi. Dengan demikian, ketiga partai tersebut memiliki hak untuk menempatkan kadernya di jajaran pimpinan DPRD.
Setelah penetapan unsur pimpinan definitif, langkah selanjutnya adalah prosesi pelantikan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Kami berharap tidak ada kendala, agar pelantikan dapat berjalan sesuai rencana dan DPRD Kota Palangka Raya bisa segera memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 yang dipimpin oleh Basirun pada hari yang sama, Subandi dari fraksi Partai Golkar secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029. Selain itu, Nenie Adriati Lambung dari fraksi PDI Perjuangan juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua II. (*ndo)