26.5 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

RPH Palangka Raya Perlu Perhatian Pemko

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, mengatakan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pertanian perlu untuk dikembangkan. Pasalnya RPH besar potensinya digunakan sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.

RPH yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalampangan, tepatnya seberang RSUD Kota Palangka Raya, saat ini telah memiliki tim butcher dan Juru Sembelih Halal (Juleha).

Menurutnya,RPH tersebut satu-satunya yang memiliki tim dengan proses penyembelihan sesuai ajaran agama Islam. Jadi masyarakat tidak perlu cemas lagi untuk mencari tempat pemotongan hewan yang betul-betul higienis dan halal.

“Karena dalam tim mereka, petugas bertanggung jawab melakukan penyembelihan hewan secara halal menurut agama, untuk masyarakat mengerti tim butcher  bertugas menguliti sapi utuh yang baru selesai disembelih sampai memotong menjadi beberapa bagian, dan siap diangkut untuk didistribusikan ke pasar-pasar yang terdapat di Kota Palangka Raya,” katanya,Kamis (8/7).

Baca Juga :  Penunjang Sarana dan Prasarana di Sekolah Dibiayai BOS

Wahid yang juga menjabat Ketua DPD KNPI Palangka Raya ini mengatakan didirikan RPH bertujuan  sebagai tempat yang memprioritaskan pemotongan daging sapi yang aman, utuh dan halal (ASUH).

RPH tersebut bukan hanya melakukan jasa pemotongan hewan saja, namun mereka juga memastikan hewan dan daging hewan tersebut dipastikan layak untuk dikonsumsi dan tentunya aman.

“Namun dari kesemua hal, RPH masih perlu mendapat perhatian dari Pemko melalui instansi terkaitnya. Sangat disayangkan apabila tidak  dipantau secara berkala karena RPH memiliki tim butcher yang kreatif dan juleha yang sudah bersertifikat,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, mengatakan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pertanian perlu untuk dikembangkan. Pasalnya RPH besar potensinya digunakan sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.

RPH yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalampangan, tepatnya seberang RSUD Kota Palangka Raya, saat ini telah memiliki tim butcher dan Juru Sembelih Halal (Juleha).

Menurutnya,RPH tersebut satu-satunya yang memiliki tim dengan proses penyembelihan sesuai ajaran agama Islam. Jadi masyarakat tidak perlu cemas lagi untuk mencari tempat pemotongan hewan yang betul-betul higienis dan halal.

“Karena dalam tim mereka, petugas bertanggung jawab melakukan penyembelihan hewan secara halal menurut agama, untuk masyarakat mengerti tim butcher  bertugas menguliti sapi utuh yang baru selesai disembelih sampai memotong menjadi beberapa bagian, dan siap diangkut untuk didistribusikan ke pasar-pasar yang terdapat di Kota Palangka Raya,” katanya,Kamis (8/7).

Baca Juga :  Penunjang Sarana dan Prasarana di Sekolah Dibiayai BOS

Wahid yang juga menjabat Ketua DPD KNPI Palangka Raya ini mengatakan didirikan RPH bertujuan  sebagai tempat yang memprioritaskan pemotongan daging sapi yang aman, utuh dan halal (ASUH).

RPH tersebut bukan hanya melakukan jasa pemotongan hewan saja, namun mereka juga memastikan hewan dan daging hewan tersebut dipastikan layak untuk dikonsumsi dan tentunya aman.

“Namun dari kesemua hal, RPH masih perlu mendapat perhatian dari Pemko melalui instansi terkaitnya. Sangat disayangkan apabila tidak  dipantau secara berkala karena RPH memiliki tim butcher yang kreatif dan juleha yang sudah bersertifikat,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru