PALANGKA
RAYA,KALTENGPOS.CO- Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, telah melakukan Rapat Dengar Pendapat
(RDP) bersama dengan mitra kerjanya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya.
Dalam RDP terkait dengan pembahasan laporan
pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019, di mana Komisi A Bidang
Pemerintahan dan Keuangan melakukan RDP bersama sejumlah mitra kerjanya.
Ketua Komisi
A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, RDP dilakukan bersama mitra
kerja yakni Inspektorat, BPKAD, BPPRD, Setda, Kesbangpol, Setwan, dan Satpol
PP.
Dia menjelaskan,
RDP bersama mitra kerja yang sudah dilakukan tersebut dalam rangka pembahasan
pertanggungjawaban APBD tahun 2019. Secara
umum diungkapkan berjalan baik. Pasalnya, pertanggungjawaban dari mitra kerja rata-rata
sudah berjalan baik.
“Dari
RDP yang dilakukan Komisi A bersama seluruh mitra kerja kami dalam rangka
pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun 2019, secara umum bahwa APBD tahun
2019 yang menjadi mitra Komisi A dapat dilaksanakan dengan baik,” kata
Subandi, Rabu (8/7).
Lebih lanjut
dia menuturkan, tentunya hal tersebut dibuktikan dengan pencapaian target atau
penyerapan dari beberapa mitra kerja Komisi A yang telah menyentuh angka di
atas 90 persen.
Artinya
penyerapan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari mitra kerja Komisi A rata-rata
telah melampaui target.
“Terbukti
penyerapannya rata-rata di atas 90 persen, tetapi dari penyerapan-penyerapan
tersebut ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan ke depan,” pungkasnya.