24.2 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Jalankan Tatanan Kehidupan Baru, Protokol Kesehatan Tetap Harus Diutam

PALANGKA RAYA-Anggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan mendukung rencana
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang akan menerapkan adaptasi kebiasaan
baru (AKB).
Dirinya sangat setuju dengan pemerintah untuk
menerapkan kebijakan tersebut.

“Apabila dilihat dari
perkembangan Covid-19 dan efek domino dalam kehidupan masyarakat, memang
satu-satunya jalan yang bisa kita lakukan hanya dengan mengikuti arahan
pemerintah untuk hidup berdamai dengan Covid-19,” terang Yudhi, Kamis (6/8).

Kebijakan berdamai
dengan Covid-19 sebagai upaya agar kita tetap bisa bertahan hidup, sambung
Politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, namun perlu
merubah kebiasaan lama dalam hubungan sosial. Disamping itu, ekonomi produksi
juga harus terus berjalan. Diantaranya seperti, pada sektor pertanian tanaman
pangan, holtikultura, rempah-rempah serta bahan kebutuhan pokok lainnya.

Baca Juga :  Benahi Manajemen Perparkiran karena Masih Semrawut

“Apabila pola hidup
baru sudah mulai berjalan, semua sudah bisa kembali bekerja. Karena kita tidak
mungkin berdiam diri tinggal terlalu lama di rumah. Roda perekonomian harus
terus berputar, dan kita harus bisa tetap bertahan hidup, karena jika
bergantung kepada bantuan saja tidaklah cukup,” bebernya.

Disamping menjalankan
tatanan kehidupan yang baru, sambung Yudhi, protokol kesehatan tetap harus
diutamakan dan dipatuhi oleh masyarakat. Dengan menjaga jarak, mengurangi
volume dari kerumunan orang dan menjaga pola hidup bersih dan sehat. Hal
tersebut harus dilakukan dengan disiplin selama masa adaptasi kebiasaan baru,
dengan demikian maka warga akan cepat dapat kembali beraktivitas.

“Psikologis masyarakat
juga harus dipertimbangkan. Tidak bisa terus menerus berada di rumah. Namun,
dengan catatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jika adaptasi
kebiasaan baru dimulai, maka masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan
sesuai standar WHO saat beraktivitas dan sifatnya wajib,” ujar anggota
legislatif yang membidangi perekonomian dan pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Karhutla Tidak Bisa Diatasi Sendiri, Tapi Perlu Sinergitas

Saat ini pemko tengah
menyiapkan aturan terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru, kata Yudhi kembali
menjelaskan, termasuk salah satunya sanksi bagi yang melanggar atau mengabaikan
protokol kesehatan. Seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar,
apabila kedapatan oleh petugas, maka siap-siap diberikan denda atau sanksi.

Pemberlakuan sanksi
bagi pelanggar tidak semata mencari-cari keuntungan ataupun kesalahan
masyarakat beber Yudhi, melainkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
sehingga mata rantai virus tersebut dapat dengan cepat teratasi. Karena
aturan-aturan tersebut sudah dipikirkan dengan matang dan dibahas oleh para pembuat
keputusan.

PALANGKA RAYA-Anggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan mendukung rencana
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang akan menerapkan adaptasi kebiasaan
baru (AKB).
Dirinya sangat setuju dengan pemerintah untuk
menerapkan kebijakan tersebut.

“Apabila dilihat dari
perkembangan Covid-19 dan efek domino dalam kehidupan masyarakat, memang
satu-satunya jalan yang bisa kita lakukan hanya dengan mengikuti arahan
pemerintah untuk hidup berdamai dengan Covid-19,” terang Yudhi, Kamis (6/8).

Kebijakan berdamai
dengan Covid-19 sebagai upaya agar kita tetap bisa bertahan hidup, sambung
Politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, namun perlu
merubah kebiasaan lama dalam hubungan sosial. Disamping itu, ekonomi produksi
juga harus terus berjalan. Diantaranya seperti, pada sektor pertanian tanaman
pangan, holtikultura, rempah-rempah serta bahan kebutuhan pokok lainnya.

Baca Juga :  Benahi Manajemen Perparkiran karena Masih Semrawut

“Apabila pola hidup
baru sudah mulai berjalan, semua sudah bisa kembali bekerja. Karena kita tidak
mungkin berdiam diri tinggal terlalu lama di rumah. Roda perekonomian harus
terus berputar, dan kita harus bisa tetap bertahan hidup, karena jika
bergantung kepada bantuan saja tidaklah cukup,” bebernya.

Disamping menjalankan
tatanan kehidupan yang baru, sambung Yudhi, protokol kesehatan tetap harus
diutamakan dan dipatuhi oleh masyarakat. Dengan menjaga jarak, mengurangi
volume dari kerumunan orang dan menjaga pola hidup bersih dan sehat. Hal
tersebut harus dilakukan dengan disiplin selama masa adaptasi kebiasaan baru,
dengan demikian maka warga akan cepat dapat kembali beraktivitas.

“Psikologis masyarakat
juga harus dipertimbangkan. Tidak bisa terus menerus berada di rumah. Namun,
dengan catatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jika adaptasi
kebiasaan baru dimulai, maka masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan
sesuai standar WHO saat beraktivitas dan sifatnya wajib,” ujar anggota
legislatif yang membidangi perekonomian dan pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Karhutla Tidak Bisa Diatasi Sendiri, Tapi Perlu Sinergitas

Saat ini pemko tengah
menyiapkan aturan terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru, kata Yudhi kembali
menjelaskan, termasuk salah satunya sanksi bagi yang melanggar atau mengabaikan
protokol kesehatan. Seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar,
apabila kedapatan oleh petugas, maka siap-siap diberikan denda atau sanksi.

Pemberlakuan sanksi
bagi pelanggar tidak semata mencari-cari keuntungan ataupun kesalahan
masyarakat beber Yudhi, melainkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
sehingga mata rantai virus tersebut dapat dengan cepat teratasi. Karena
aturan-aturan tersebut sudah dipikirkan dengan matang dan dibahas oleh para pembuat
keputusan.

Terpopuler

Artikel Terbaru