25.9 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Memberatkan dan Membebani Masyarakat

PALANGKA RAYA-Rencana
pemerintah untuk menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk wakil rakyat Kota Palangka
Raya yang menganggap hal itu sangat memberat
kan dan
membebani rakyat. Terlebih rencana kenaikan iuran itu hanya untuk menutup
defisit BPJS tahun 2019, yang mencapai sebesar Rp 28,5 triliun lebih.

“Ya, tentu kami dari
kalangan dewan sangat menyayangkan bakal naiknya iuran BPJS Kesehatan, di tengah
kesulitan yang dialami masyarakat saat ini sudah cukup banyak,” ungkap anggota
DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha, Kamis (5/9).

Menurutnya, menaikkan
iuran BPJS Kesehatan tentu kebijakan yang begitu memberatkan, terlebih
kebijakan itu merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Tanpa ada kajian
ataupun survei turun ke bawah untuk mengetahui reaksi.

Baca Juga :  Pendidikan Tetap Menjadi Hal yang Sangat Penting di Segala Situasi

“Meskipun ada alasan
ataupun penghitungan, kenapa iuran tersebut harus dinaikan namun bagi
masyarakat terutama pada tingkat menengah ke bawah akan tetap berat. Sehingga
menjadi gejolak di rakyat kita,” ungkap Noorkhalis Ridha.

Politikus PAN Kota
Palangka Raya ini menilai kalaupun pemerintah harus tetap memaksa menaikan
iuran BPJS tersebut, maka sebaiknya harus dilakukan secara bertahap. Dengan
begitu masyarakat tidak sampai terkejut. Terlebih rencana kenaikan itu kesannya
begitu mendadak yang akan diterapkan dalam waktu dekat ini.

“Masyarakt jelas
terkejut, mereka tentu belum bisa mengatur biaya hidup atau mangkakulasikan
anggaran dengan baik. Apalagi jika kenaikan iuran BPJS ini cukup tinggi, maka
tentu memberatkan,” terangnya.(ari)

Baca Juga :  DPRD Pulang Pisau Kunjungi DPRD Kota, 2 Hal Ini yang Dibahas

PALANGKA RAYA-Rencana
pemerintah untuk menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk wakil rakyat Kota Palangka
Raya yang menganggap hal itu sangat memberat
kan dan
membebani rakyat. Terlebih rencana kenaikan iuran itu hanya untuk menutup
defisit BPJS tahun 2019, yang mencapai sebesar Rp 28,5 triliun lebih.

“Ya, tentu kami dari
kalangan dewan sangat menyayangkan bakal naiknya iuran BPJS Kesehatan, di tengah
kesulitan yang dialami masyarakat saat ini sudah cukup banyak,” ungkap anggota
DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha, Kamis (5/9).

Menurutnya, menaikkan
iuran BPJS Kesehatan tentu kebijakan yang begitu memberatkan, terlebih
kebijakan itu merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Tanpa ada kajian
ataupun survei turun ke bawah untuk mengetahui reaksi.

Baca Juga :  Pendidikan Tetap Menjadi Hal yang Sangat Penting di Segala Situasi

“Meskipun ada alasan
ataupun penghitungan, kenapa iuran tersebut harus dinaikan namun bagi
masyarakat terutama pada tingkat menengah ke bawah akan tetap berat. Sehingga
menjadi gejolak di rakyat kita,” ungkap Noorkhalis Ridha.

Politikus PAN Kota
Palangka Raya ini menilai kalaupun pemerintah harus tetap memaksa menaikan
iuran BPJS tersebut, maka sebaiknya harus dilakukan secara bertahap. Dengan
begitu masyarakat tidak sampai terkejut. Terlebih rencana kenaikan itu kesannya
begitu mendadak yang akan diterapkan dalam waktu dekat ini.

“Masyarakt jelas
terkejut, mereka tentu belum bisa mengatur biaya hidup atau mangkakulasikan
anggaran dengan baik. Apalagi jika kenaikan iuran BPJS ini cukup tinggi, maka
tentu memberatkan,” terangnya.(ari)

Baca Juga :  DPRD Pulang Pisau Kunjungi DPRD Kota, 2 Hal Ini yang Dibahas

Terpopuler

Artikel Terbaru