33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Wahid Yusuf Serukan Perang Terhadap Narkoba

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, dengan tegas menyerukan perang terhadap peredaran narkoba di kota Palangka Raya. Dia juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba sebagai langkah pemulihan yang efektif. Sebab, menurutnya masih ada kesempatan untuk bisa lepas dari candu narkoba, salah satunya dengan mengikuti program rehabilitasi.

“Selalu ada kesempatan untuk lepas dari candu narkoba. Salah satunya dengan mengikuti program rehabilitasi,” ucapnya, Selasa (6/8/2024)

Ia mendorong para korban penyalahgunaan narkoba untuk secara sukarela mendatangi kepolisian atau BNN setempat, guna mendapatkan bantuan rehabilitasi.

Menurut Wahid, tingkat penyalahgunaan narkoba di Palangka Raya saat ini cukup tinggi. Ini terlihat dari seringnya penangkapan tersangka tindak pidana narkoba.

Baca Juga :  Masyarakat Inginkan Pelayanan yang Efisien, Mudah dan Tidak Bertele-te

“Jumlah penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. Hal ini terlihat dari seringnya pengamanan tersangka tindak pidana narkoba,” tuturnya.

Untuk itu, dia mengajak keluarga dan kerabat untuk mendukung korban narkotika menjalani proses pemulihan, karena pengguna narkoba yang melaporkan diri secara sukarela tidak akan dipidana.  Melainkan akan dibantu untuk pulih dari ketergantungan. Selama proses rehabilitas pengguna akan mendapatkan pendampingan dari tim medis dan kepolisian hingga dinyatakan sembuh.

“Pengguna narkoba yang melaporkan diri secara sukarela tidak akan dipidana. Sebaliknya, mereka akan dibantu untuk pulih dari ketergantungan,” pungkasnya seraya berharap mendapatkan solusi bagi para korban untuk memulai hidup baru tanpa narkoba. (*ndo/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, dengan tegas menyerukan perang terhadap peredaran narkoba di kota Palangka Raya. Dia juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba sebagai langkah pemulihan yang efektif. Sebab, menurutnya masih ada kesempatan untuk bisa lepas dari candu narkoba, salah satunya dengan mengikuti program rehabilitasi.

“Selalu ada kesempatan untuk lepas dari candu narkoba. Salah satunya dengan mengikuti program rehabilitasi,” ucapnya, Selasa (6/8/2024)

Ia mendorong para korban penyalahgunaan narkoba untuk secara sukarela mendatangi kepolisian atau BNN setempat, guna mendapatkan bantuan rehabilitasi.

Menurut Wahid, tingkat penyalahgunaan narkoba di Palangka Raya saat ini cukup tinggi. Ini terlihat dari seringnya penangkapan tersangka tindak pidana narkoba.

Baca Juga :  Masyarakat Inginkan Pelayanan yang Efisien, Mudah dan Tidak Bertele-te

“Jumlah penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. Hal ini terlihat dari seringnya pengamanan tersangka tindak pidana narkoba,” tuturnya.

Untuk itu, dia mengajak keluarga dan kerabat untuk mendukung korban narkotika menjalani proses pemulihan, karena pengguna narkoba yang melaporkan diri secara sukarela tidak akan dipidana.  Melainkan akan dibantu untuk pulih dari ketergantungan. Selama proses rehabilitas pengguna akan mendapatkan pendampingan dari tim medis dan kepolisian hingga dinyatakan sembuh.

“Pengguna narkoba yang melaporkan diri secara sukarela tidak akan dipidana. Sebaliknya, mereka akan dibantu untuk pulih dari ketergantungan,” pungkasnya seraya berharap mendapatkan solusi bagi para korban untuk memulai hidup baru tanpa narkoba. (*ndo/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru