26.1 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Bukan karena Takut Didenda, Menjalankan Protokol Kesehatan Wajib untuk

PALANGKA RAYA-Anggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Ruselita SH mengatakan, pemberlakuan protokol
kesehatan harus dijalankan sesuai aturan, mengingat pemerintah setempat tengah
mempersiapkan kebijakan untuk memberlakukan new normal di berbagai daerah,
khususnya Kota Palangka Raya.

Maka dari itu, anggota
legislatif yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini mengimbau agar
masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya
seperti penggunaan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menjaga pola
hidup bersih dan sehat.

Selain itu juga
menurutnya, masyarakat juga harus memiliki kesadaran pentingnya menggunakan
masker. Bukan karena takut didenda atau sanksi-sanksi lainnya, namun
menjalankan protokol kesehatan tersebut wajib dilakukan guna kesehatan diri
sendiri dan orang lain.

Baca Juga :  DPRD Kota Palangka Raya Audiensi dengan KPK Bahas Hal Ini

“Seperti yang tengah
disosalisasikan terkait penerapan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan
masker, jadi jangan menjadi suatu alasan untuk takut didenda. Namun harus
dijadikan sebagai kewajiban untuk mengantisipasi, menjaga serta memutus mata
rantai penyebaran covid-19,” ucap Ruselita, Rabu (5/8).

Dan perlu masyarakat
ketahui, ucap politisi perempuan asal Partai Perindo tersebut, saat ini bukan
hanya masker, pemerintah pusat melalui 
menteri kesehatan baru-baru ini telah mengeluarkan aturan penggunaan
pelindung wajah (faceshield) di tempat umum ramai pengunjung sebagai
perlindungan tambahan.

Ruselita menilai
kebijakan tersebut sangat baik guna mengurangi resiko penularan. Meski demikian,
dia juga mengingatkan agar tidak ada tempat-tempat yang menjadi padat
pengunjung, hal tersebut harus dicegah sedemikian rupa agar kerumunan di tempat
tersebut tidak terjadi.

Baca Juga :  18 Kelurahan di Palangka Raya Zona Hijau Covid-19, Dewan Harapkan Ini

“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker
saya rasa sudah cukup baik. Hanya memang masih ada beberapa yang terlihat tidak
menggunakan saat berada di tempat-tempat umum,” tutup Ruselita.

PALANGKA RAYA-Anggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Ruselita SH mengatakan, pemberlakuan protokol
kesehatan harus dijalankan sesuai aturan, mengingat pemerintah setempat tengah
mempersiapkan kebijakan untuk memberlakukan new normal di berbagai daerah,
khususnya Kota Palangka Raya.

Maka dari itu, anggota
legislatif yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini mengimbau agar
masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya
seperti penggunaan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menjaga pola
hidup bersih dan sehat.

Selain itu juga
menurutnya, masyarakat juga harus memiliki kesadaran pentingnya menggunakan
masker. Bukan karena takut didenda atau sanksi-sanksi lainnya, namun
menjalankan protokol kesehatan tersebut wajib dilakukan guna kesehatan diri
sendiri dan orang lain.

Baca Juga :  DPRD Kota Palangka Raya Audiensi dengan KPK Bahas Hal Ini

“Seperti yang tengah
disosalisasikan terkait penerapan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan
masker, jadi jangan menjadi suatu alasan untuk takut didenda. Namun harus
dijadikan sebagai kewajiban untuk mengantisipasi, menjaga serta memutus mata
rantai penyebaran covid-19,” ucap Ruselita, Rabu (5/8).

Dan perlu masyarakat
ketahui, ucap politisi perempuan asal Partai Perindo tersebut, saat ini bukan
hanya masker, pemerintah pusat melalui 
menteri kesehatan baru-baru ini telah mengeluarkan aturan penggunaan
pelindung wajah (faceshield) di tempat umum ramai pengunjung sebagai
perlindungan tambahan.

Ruselita menilai
kebijakan tersebut sangat baik guna mengurangi resiko penularan. Meski demikian,
dia juga mengingatkan agar tidak ada tempat-tempat yang menjadi padat
pengunjung, hal tersebut harus dicegah sedemikian rupa agar kerumunan di tempat
tersebut tidak terjadi.

Baca Juga :  18 Kelurahan di Palangka Raya Zona Hijau Covid-19, Dewan Harapkan Ini

“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker
saya rasa sudah cukup baik. Hanya memang masih ada beberapa yang terlihat tidak
menggunakan saat berada di tempat-tempat umum,” tutup Ruselita.

Terpopuler

Artikel Terbaru