PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengaku menyetujui aturan larangan mudik lebaran dari Pemerintah Pusat. Menurutnya, hal tersebut juga salah satu upaya dalam menekan sebaran Covid-19.
Selain itu ungkapnya, mengingat kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Cantik Palangka Raya. Untuk itu,masyarakat khususnya di Kota Palangka Raya juga disarankan untuk tidak mudik.
"Kalau larangan mudik saya setuju. Untuk sementara ini dengan kondisi perkembangan apalagi khususnya di Kota Palangka Raya, mudik stop dulu," kata Sigit K Yunianto baru-baru ini.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, mengingat lonjakan cukup signifikan khususnya di Kota Palangka Raya, tentu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga harus harus betul-betul dilakukan.
"Kita betul-betul harus memutuskan mata rantai daripada pandemi Covid-19 ini," tegasnya.