Site icon Prokalteng

Pansus III DPRD Kota Studi Banding ke Banjarmasin untuk Memperdalam Pe

pansus-iii-dprd-kota-studi-banding-ke-banjarmasin-untuk-memperdalam-pe

PALANGKA RAYA-DPRD Kota
Palangka Raya yang terbagi menjadi beberapa panitia khusus (pansus), berupaya menyelesaikan
pembahasan atas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan
oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya saat ini tengah menggelar
studi banding kesejumlah daerah.

Ketua DPRD Kota
Palangka Raya Sigit K Yunianto menjelaskan untuk pansus III, yang melakukan
pembahasan tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Kota
Palangka Raya tahun 2018-2023.

Beberapa hari lalu
pansus III menggelar studi banding ke Banjarmasin menambah ilmu agar
terciptanya perda yang berguna bagi semua, terkait dengan pembahasan perubahan
terhadap RJPMD.

“Mengingat kondisi
sosial, ekonomi dan secara geografis yang tidak jauh berbeda dengan Kota
Palangka Raya, untuk itu kami rasa Banjarmasin menjadi tujuan yang tepat untuk
memperdalam perubahan RJPMD agar dapat diterapkan nantinya di Kota Palangka
Raya,” kata Sigit.

Politikus senior PDI Perjuangan
tersebut menambahkan, selain pansus III ada juga pansus I melakukan pembahasan
raperda atas perubahan perda nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi daerah sedangkan
pansus II akan melakukan pembahasan raperda tentang BUMD.

“Ketiga raperda tersebut
nantinya akan ditindak lanjuti oleh pansus-pansus yang sudah terbentuk, guna
melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak eksekutif sehingga benar-benar
menghasilkan perda yang memiliki payung hukum yang sesuai dalam penerapannya,”
beber Sigit. (pra/ari
/dar)

Exit mobile version