25.9 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Dengan Adanya Kenaikan Gaji, Berharap Kualitas Pendidikan Semakin Baik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi guru, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan non-ASN yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrom, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Kenaikan gaji ini akan diberikan dalam bentuk tunjangan dana kesejahteraan, yang khusus dirancang untuk mendukung guru ASN maupun non-ASN.  Pengumuman ini disambut baik oleh berbagai pihak, salah satunya Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro.

Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dan menegaskan pentingnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut. “Kita selaku anggota Dewan DPRD tetap mengawasi pelaksanaan itu, terutama untuk daerah-daerah terpencil. Ini sangat penting agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh seluruh guru,” ucapnya kepada awak media, Rabu (4/11/2024).

Baca Juga :  Soroti Infrastruktur, Lapangan Kerja dan Ketidakmerataan Bantuan Sosial

Menurut Jati, kebijakan kenaikan gaji ini akan berdampak langsung pada semangat kerja para guru. Ia meyakini bahwa dengan moral yang lebih baik, kinerja para tenaga pendidik juga akan meningkat.

“Kesejahteraan guru menyangkut kinerja mereka. Dengan moral yang terangkat, mereka akan lebih termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam proses belajar-mengajar,” tambahnya.

Dengan kenaikan gaji ini, Jati Asmoro berharap kualitas pendidikan di Indonesia dapat semakin baik. Para guru diharapkan mampu memanfaatkan tambahan kesejahteraan ini untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas, sementara pengawasan yang ketat akan memastikan realisasi kebijakan ini berjalan sesuai dengan harapan.

“Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk nyata penghargaan pemerintah terhadap peran penting guru sebagai pilar pembangunan bangsa,” pungkasnya. (ndo)

Baca Juga :  Perlu Menambah Fasilitas Pemadam Kebakaran dan Pentingnya Asuransi Properti

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi guru, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan non-ASN yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrom, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Kenaikan gaji ini akan diberikan dalam bentuk tunjangan dana kesejahteraan, yang khusus dirancang untuk mendukung guru ASN maupun non-ASN.  Pengumuman ini disambut baik oleh berbagai pihak, salah satunya Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro.

Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dan menegaskan pentingnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut. “Kita selaku anggota Dewan DPRD tetap mengawasi pelaksanaan itu, terutama untuk daerah-daerah terpencil. Ini sangat penting agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh seluruh guru,” ucapnya kepada awak media, Rabu (4/11/2024).

Baca Juga :  Soroti Infrastruktur, Lapangan Kerja dan Ketidakmerataan Bantuan Sosial

Menurut Jati, kebijakan kenaikan gaji ini akan berdampak langsung pada semangat kerja para guru. Ia meyakini bahwa dengan moral yang lebih baik, kinerja para tenaga pendidik juga akan meningkat.

“Kesejahteraan guru menyangkut kinerja mereka. Dengan moral yang terangkat, mereka akan lebih termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam proses belajar-mengajar,” tambahnya.

Dengan kenaikan gaji ini, Jati Asmoro berharap kualitas pendidikan di Indonesia dapat semakin baik. Para guru diharapkan mampu memanfaatkan tambahan kesejahteraan ini untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas, sementara pengawasan yang ketat akan memastikan realisasi kebijakan ini berjalan sesuai dengan harapan.

“Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk nyata penghargaan pemerintah terhadap peran penting guru sebagai pilar pembangunan bangsa,” pungkasnya. (ndo)

Baca Juga :  Perlu Menambah Fasilitas Pemadam Kebakaran dan Pentingnya Asuransi Properti

Terpopuler

Artikel Terbaru