PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi mengingatkan pentingnya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk benar-benar memperhatikan penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tidak menjadikannya sekadar formalitas.
“Dapur SPPG berperan besar dalam memastikan makanan yang disajikan kepada para siswa aman dikonsumsi. Baik dari aspek kebersihan maupun kelayakan fasilitas,” ujar Hasan, Selasa. (4/11/2025)
Dia menjelaskan bahwa sertifikasi SLHS merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat dalam menjamin keamanan pangan bagi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan sertifikasi tersebut, dapur SPPG memiliki standar operasional yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk di Palangka Raya, mungkin belum ada persoalan serius. Tetapi kita harus tetap waspada karena di daerah lain masih ada dapur SPPG yang belum memenuhi standar higienitas,” ucapnya.
Dia menegaskan, penerapan SLHS bukan hanya soal kelengkapan administrasi, melainkan bentuk komitmen dalam menjaga mutu dan keamanan seluruh proses pengolahan makanan di dapur SPPG.
Dia juga menambahkan, seluruh relawan yang bekerja di dapur SPPG sebaiknya mendapatkan pelatihan teknis agar mampu menjaga kualitas makanan MBG dan mencegah terjadinya kontaminasi yang dapat membahayakan siswa.
“Relawan harus memahami cara menjaga makanan tetap bersih, tidak tercemar, dan layak konsumsi. Hal ini penting agar tidak terjadi kasus yang merugikan di Palangka Raya,” katanya.
Dengan penerapan standar higienitas yang ketat, ia berharap program MBG dapat berjalan maksimal dan benar-benar mendukung kesehatan serta konsentrasi belajar siswa. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi mengingatkan pentingnya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk benar-benar memperhatikan penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tidak menjadikannya sekadar formalitas.
“Dapur SPPG berperan besar dalam memastikan makanan yang disajikan kepada para siswa aman dikonsumsi. Baik dari aspek kebersihan maupun kelayakan fasilitas,” ujar Hasan, Selasa. (4/11/2025)
Dia menjelaskan bahwa sertifikasi SLHS merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat dalam menjamin keamanan pangan bagi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan sertifikasi tersebut, dapur SPPG memiliki standar operasional yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk di Palangka Raya, mungkin belum ada persoalan serius. Tetapi kita harus tetap waspada karena di daerah lain masih ada dapur SPPG yang belum memenuhi standar higienitas,” ucapnya.
Dia menegaskan, penerapan SLHS bukan hanya soal kelengkapan administrasi, melainkan bentuk komitmen dalam menjaga mutu dan keamanan seluruh proses pengolahan makanan di dapur SPPG.
Dia juga menambahkan, seluruh relawan yang bekerja di dapur SPPG sebaiknya mendapatkan pelatihan teknis agar mampu menjaga kualitas makanan MBG dan mencegah terjadinya kontaminasi yang dapat membahayakan siswa.
“Relawan harus memahami cara menjaga makanan tetap bersih, tidak tercemar, dan layak konsumsi. Hal ini penting agar tidak terjadi kasus yang merugikan di Palangka Raya,” katanya.
Dengan penerapan standar higienitas yang ketat, ia berharap program MBG dapat berjalan maksimal dan benar-benar mendukung kesehatan serta konsentrasi belajar siswa. (adr)