31.2 C
Jakarta
Tuesday, November 4, 2025

APBD Palangka Raya 2026 Turun Rp253 Miliar, DPRD Minta Pemerintah Tetap Fokus Pelayanan Publik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) berdampak luas terhadap seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk untuk Kota Palangka Raya. Akibat kebijakan tersebut, alokasi TKD untuk Palangka Raya tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan cukup besar, yakni mencapai Rp253 miliar.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyebutkan bahwa pemangkasan tersebut berpengaruh langsung terhadap kemampuan keuangan daerah. Khususnya pada sektor belanja daerah.

“Kita memahami kondisi penurunan kemampuan keuangan daerah ini. Dari APBD sebelumnya sebesar Rp1,4 triliun, di tahun 2026 menurun menjadi sekitar Rp1,2 triliun,” ujar Subandi, Selasa (4/11/2025).

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Subandi tetap mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai adanya peningkatan PAD menunjukkan semangat pemerintah dalam menggali potensi daerah di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Baca Juga :  Kelola Lahan Tanpa Membakar, Dewan Dorong Solusi Jangka Panjang Cegah Karhutla

“Kami memberi apresiasi karena masih ada peningkatan PAD. Artinya pemerintah tidak berhenti berinovasi,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu, juga menegaskan agar Pemko Palangka Raya tetap menempatkan sektor pelayanan publik sebagai prioritas utama.

“Kegiatan yang menyentuh masyarakat luas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penunjang ekonomi, harus tetap menjadi fokus walau ada pengurangan anggaran,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) berdampak luas terhadap seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk untuk Kota Palangka Raya. Akibat kebijakan tersebut, alokasi TKD untuk Palangka Raya tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan cukup besar, yakni mencapai Rp253 miliar.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyebutkan bahwa pemangkasan tersebut berpengaruh langsung terhadap kemampuan keuangan daerah. Khususnya pada sektor belanja daerah.

“Kita memahami kondisi penurunan kemampuan keuangan daerah ini. Dari APBD sebelumnya sebesar Rp1,4 triliun, di tahun 2026 menurun menjadi sekitar Rp1,2 triliun,” ujar Subandi, Selasa (4/11/2025).

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Subandi tetap mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai adanya peningkatan PAD menunjukkan semangat pemerintah dalam menggali potensi daerah di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Baca Juga :  Kelola Lahan Tanpa Membakar, Dewan Dorong Solusi Jangka Panjang Cegah Karhutla

“Kami memberi apresiasi karena masih ada peningkatan PAD. Artinya pemerintah tidak berhenti berinovasi,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu, juga menegaskan agar Pemko Palangka Raya tetap menempatkan sektor pelayanan publik sebagai prioritas utama.

“Kegiatan yang menyentuh masyarakat luas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penunjang ekonomi, harus tetap menjadi fokus walau ada pengurangan anggaran,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/