PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menegaskan bahwa DPRD (Legislatif) merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki posisi sejajar dengan kepala daerah (Eksekutif) dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dia menjelaskan, dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD tidak hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab bersama kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Hal ini penting diketahui untuk masyarakat karena masih banyak anggapan bahwa DPRD adalah bawahan kepala daerah atau sebaliknya. Berdasarkan sistem pemerintahan daerah di Indonesia, DPRD dan kepala daerah merupakan dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi.
“Pemerintahan daerah terdiri atas kepala daerah dan DPRD. Keduanya berkedudukan setara sebagai mitra kerja yang bersama-sama menjalankan tugas pemerintahan serta pembangunan daerah,” kata Subandi di Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menegaskan bahwa DPRD (Legislatif) merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki posisi sejajar dengan kepala daerah (Eksekutif) dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dia menjelaskan, dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD tidak hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab bersama kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Hal ini penting diketahui untuk masyarakat karena masih banyak anggapan bahwa DPRD adalah bawahan kepala daerah atau sebaliknya. Berdasarkan sistem pemerintahan daerah di Indonesia, DPRD dan kepala daerah merupakan dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi.
“Pemerintahan daerah terdiri atas kepala daerah dan DPRD. Keduanya berkedudukan setara sebagai mitra kerja yang bersama-sama menjalankan tugas pemerintahan serta pembangunan daerah,” kata Subandi di Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).