Site icon Prokalteng

Raperda Ekonomi Kreatif Diharapkan Tingkatkan Lapangan Kerja di Palangka Raya

Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat menyampaikan sambutan di Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (2/12/2024). (Fernando/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, yang diwakili oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan Tahun Sidang 2024/2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Senin (2/12/2024).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Palangka Raya ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk penyampaian pendapat Wali Kota terkait pidato pengantar Ketua DPRD mengenai empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Empat raperda tersebut antara lain Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Stunting, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Raperda tentang Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan di Kota Palangka Raya.

Keempat raperda ini dinilai sangat strategis untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Arbert Tombak, mewakili Pemerintah Kota Palangka Raya, memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD tersebut.

“Kami sangat menyambut baik rancangan ini, khususnya dalam hal pengembangan ekonomi kreatif yang diharapkan dapat menjadi sarana untuk memanfaatkan kreativitas dan keterampilan masyarakat guna menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan,” ujarnya kepada awak media.

Namun demikian, Arbert juga menekankan pentingnya pemetaan yang komprehensif untuk mendukung sektor ekonomi kreatif di Kota Palangka Raya.

“Saat ini, pemberdayaan ekonomi kreatif belum optimal. Dengan adanya raperda ini, kami berharap akan ada perlindungan hukum dan pemberdayaan sektor ini, yang pada gilirannya dapat menarik investasi daerah serta meningkatkan prospek perdagangan baik nasional maupun internasional,” jelasnya.

Selain itu, Arbert juga mengungkapkan harapannya agar Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Sementara Raperda tentang Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan bertujuan untuk melestarikan warisan budaya lokal sekaligus mendukung sektor pariwisata daerah.

Keempat raperda tersebut direncanakan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan pihak-pihak terkait.

“Pembahasan ini harus dilakukan secara matang agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” tambah Arbert.

Dengan langkah ini, DPRD Kota Palangka Raya berharap dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendorong pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal untuk menyusun regulasi yang lebih terarah dan berdampak positif bagi Kota Palangka Raya. (ndo)

Exit mobile version