PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO– Wali Kota Palangka Raya menerbitkan dua buah surat
instruksi, yang pertama surat bernomor 368/234/BPBD/Covid-19/VI/2020
tentang Percepatan Penanganan Covid-19 pada Area Zona Merah dan yang kedua
surat nomor 368/235/BPBD/Covid-19/VI/2020 tentang Pelaksanaan Wajib Protokol
Kesehatan di Wilayah Kota Palangka Raya.
Keputusan Wali Kota Palangka Raya dengan mengeluarkan
kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka
Raya HM Khemal Nasery. Hal tersebut menurutnya sebagai langkah sigap upaya
percepatan penanganan Covid-19 dimana sampai saat ini belum menunjukkan tren
penurunan.
Belum lagi banyak masukkan dan desakan dari sejumlah
pihak untuk menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) untuk kembali menerapkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua, dimana menurut Khemal
dinilai masih kurang efektif.
“Saya pribadi memberikan apresiasi dan menyambut baik
keputusan bijaksana pak wali kota tersebut. Namun, hal tersebut bukan berarti
membuat kita mengabaikan bahaya Covid-19 meski kita tidak mengambil langkah
menerapkan PSBB. Kemudian adanya instruksi pak wali kota untuk melakukan rapid
test massal sangat kita dukung,” tutur Khemal saat dibincangi awak media,
Rabu (01/7).
Selain itu dia juga menyarankan agar adanya inovasi
pelaksanaan rapid test maupun swab test yang ekonomis bagi masyarakat. Karena
menurutnya pemeriksaan yang mendasar secara teknis bagi pasien Covid-19 seperti
rapid test, layaknya pemeriksaan bagi penderita kolesterol maupun gula darah
yang menggunakan sampel darah. Apabila dikenakan dengan biaya Rp 5.000 saja,
diyakininya akan membuat masyarakat berbondong-bondong secara sukarela untuk
mengikuti rapid test secara mandiri.
“Kita usulkan supaya pemeriksaan seperti rapid
test diberikan dengan harga yang relatif murah. Sehingga kedepannya dipastikan
masyarakat akan dengan sukarela akan memeriksakan dirinya. Maka pemerintah tidak perlu lagi harus repot
mengadakan rapid test secara massal. Untuk itu saya harap ada inovasi seperti
yang saya maksud guna membantu pemerintahan dalam mempercepat memutus mata
rantai Covid-19,†terangnya Politisi Partai Golkar tersebut.
Kembali terkait dengan instruksi wali kota,
dirinya berharap mampu secara perlahan mengembalikan kepercayaan diri
masyarakat dan pelaku usaha guna tetap menjalankan roda perekonomian di
daerahnya. Bagaimanapun juga, menurut anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan
Pembangunan ini, arahan pemerintah untuk memasuki tatanan kehidupan baru sangat
penting. Selain tetap bisa menjalankan kegiatan ekonomi, namun tetap mampu
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 asalkan mampu menerapkan protokol
kesehatan secara disiplin.